KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta untuk penanganan pohon. Hal tersebut demi mendukung proyek pembangunan drainase di Jalan Soekarno Hatta.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya menjelaskan, bahwa masih dilakukan pergeseran anggaran. Namun identifikasi beberapa kebutuhan dalam penanganan pohon telah dilakukan meskipun untuk gambar perencanaan tetap menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
"Jadi kalau anggarannya kami buatkan maksimal, nanti secara penganggaran bisa dipakai berapa saat pelaksanaan, tergantung di lapangan. Berkaitan dengan jumlah pohon dan sebagainya," ujar Rahman, Sabtu, 12 April 2025.
Menurutnya untuk perbaikan drainase tetap ada beberapa pohon yang berada di sebelah barat jalan untuk dilakukan pemotongan. Nantinya akan kembali dilakukan rapat koordinasi untuk membahas perencanaan proyek tersebut.
"Harapan pimpinan, kami selalu melakukan upaya koordinasi dulu. Kalau memang memungkinkan, seperti waktu sidak dari Pak Emil, diupayakan meminimalisir pemotongan pohon," lanjutnya.
Memang secara kewenangan pohon-pohon di Jalan Soehat merupakan aset milik Pemprov Jatim. Setelah perbaikan drainase, masih akan dilakukan koordinasi kembali untuk memastikan kepemilikan aset.
"Tetapi provinsi sudah memberikan aset ini untuk kami pelihara. Nanti kami akan koordinasi lagi, apakah pohon kami kembalikan lagi ke provinsi melalui UPTnya, atau kembali ke Pemkot Malang," tuturnya.
Rahman menambahkan bahwa dalam penanganan hingga pemotongan pohon, DLH Kota Malang akan menyerahkan kepada pihak ketiga. Awalnya terdapat 147 pohon yang akan ditebang, namun jumlah tersebut dapat berubah sesuai hasil rapat koordinasi dan kondisi di lapangan.
"Pihak ketiga semua itu, bukan DLH Kota Malang. Kami pihak ketigakan semua, khusus untuk pemotongan pohon karena kami sendiri sudah cukup repot dengan rutinitas insidentil, dan sebagainya," tutupnya. (*)