Dokter AY Diperiksa Polresta Malang Kota Atas Dugaan Pelecehan Seksual

29 April 2025 19:28 29 Apr 2025 19:28

Thumbnail Dokter AY Diperiksa Polresta Malang Kota Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat memberikan keterangan tentang pemanggilan Dokter AY atas dugaan pelecehan seksual. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dokter AY, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital diperiksa oleh Polresta Malang Kota, Selasa 29 April 2025. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Ia menjelaskan bahwa saat ini AY masih berstatus sebagai saksi terlapor. 

"Hari ini Polresta Malang Kota melaksanakan pemanggilan terhadap saksi terlapor, dokter AY. Untuk sementara ini statusnya sebagai saksi di Unit PPA Polresta Malang," ujarnya saat ditemui. 

Ia menjelaskan terdapat penambahan saksi baru pada kasus tersebut. Para saksi juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polresta Malang Kota. Diketahui bahwa saksi tersebut merupakan pegawai rumah sakit. 

"Ada tambahan saksi baru yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA. Salah satu pegawai dari RS Swasta yang ada di Kota Malang. Berarti ada 3 saksi yang sudah diperiksa," terangnya. 

Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan saksi korban pertama. Sedangkan untuk laporan dari korban kedua dengan dilakukan pendalaman oleh Polresta Malang Kota. 

"Untuk laporan yang kedua juga sudah dilakukan pemanggilan saksi, saat ini masih pendalaman. Memang diagendakan hari ini untuk dokter AY sebagai saksi," terangnya. 

Polresta Malang Kota juga telah menerima bukti berupa rekaman CCTV usai berkirim surat kepada pihak rumah sakit. 

"CCTV juga sudah dikirimkan, sebelumnya kami sudah mengirimkan surat. Saat ini masih dilakukan pendalaman," tutupnya. 

Tombol Google News

Tags:

Pelecehan Seksual oleh Dokter Polresta Malang Kota Kota Malang Dugaan Pelecehan seksual pasien Dokter Kepolisian