Ojek Tradisional Terminal Arjosari Kota Malang Mulai Ditata, Punya Pangkalan hingga Rompi Resmi

17 Juni 2025 15:30 17 Jun 2025 15:30

Thumbnail Ojek Tradisional Terminal Arjosari Kota Malang Mulai Ditata, Punya Pangkalan hingga Rompi Resmi
Kesepakatan antar Terminal Arjosari dengan ojek tradisional Kota Malang terkait penataan operasional. (Foto: Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati)

KETIK, MALANG – Terminal Arjosari Kota Malang mulai menata operasional ojek tradisional. Kini ojek tradisional telah disediakan pangkalan resmi dan dilengkapi dengan identitas berupa rompi.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati menjelaskan koordinasi dengan ojek tradisional telah dilakukan. Tak hanya berseragam, ojek tradisional juga diwajibkan berpakaian rapi dengan mengenakan sepatu.

"Untuk ojek tradisional Terminal Arjosari ini akan melengkapi identitas mereka dengan menggunakan seragam atau rompi sebagai identitas dari swadaya mereka. Pada rompi terdapat identitas pengemudi seperti nama pengemudi, nomor urut pengemudi, kategori ojek Tradisional R2 maupun R4," ujar Mega, Senin 17 Juni 2025.

Dalam menanti penumpang, ojek tradisional ditempatkan pada 1 titik lokasi khusus. Nantinya terdapat 1 orang koordinator untuk masing-masing kategori yang bertugas memanggil pengemudi sesuai antrian jika ada penumpang.

"Semua pengemudi berkumpul di 1 titik lokasi khusus pengemudi ojek tradisional, jadi tidak kumpul di penurunan penumpang bus. Di lokasi hanya ada 1 koordinator ojek tradisional R2 dan 1 koordinator ojek tradisional R4," jelasnya.

Tak hanya itu, Mega juga menjelaskan bahwa tarif harus diatur tanpa diperkenankan mematok harga yang terlalu tinggi. Untuk memastikan kewajaran tarif, akan dilakukan pengawasan oleh koordinator ojek.

"Pengaturan tarif disesuaikan dengan wajar, tidak boleh mematok harga yang terlalu tinggi kepada penumpang. Nanti pengawasan dari koordinator ojek tradisional ini terkait tarifnya," lanjut Mega.

Mega menekankan bahwa pengaturan tersebut saat ini telah diterapkan. Namun terkait penggunaan rompi, para ojek tradisional diberikan kelonggaran waktu hingga 21 Juni 2025.

"Untuk rompi mereka meminta waktu maksimal tgl. 21 Juni untuk dapat terpenuhi terkait rompi identitas ojek tradisional," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Terminal Arjosari Kota Malang Ojek Tradisional Pangkalan Ojek