DPR Nilai Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Belum Optimal

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: M. Rifat

20 Juni 2024 23:51 20 Jun 2024 23:51

Thumbnail DPR Nilai Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024  Belum Optimal Watermark Ketik
Dialektika Demokrasi dengan tema 'Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (Foto: Surya Irawan/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyoroti kurangnya fasilitas untuk jemaah haji Indonesia tahun ini. Menurutnya, fasilitas transportasi, konsumsi hingga tenda jemaah selama di Arafah dan Mina masih kurang. Padahal, kuota jemaah haji tahun ini bertambah 20 ribu dibandingkan tahun lalu.

"Pelaksanaan ibadah haji tahun ini menyimpan beberapa catatan yang terjadi setiap tahunnya, mulai dari pelanggaran visa hingga kurangnya fasilitas jemaah haji di tanah suci," kata Maman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Hal itu disampaikan Maman Imanul Haq dalam Dialektika Demokrasi dengan tema 'Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024' bersama Pengamat Haji Ade Marfuddin dan Praktisi Media Ade Chandra.

Maman mengatakan, penambahan kuota haji sebanyak 20.000 tidak boleh dipermainkan oleh pihak tertentu. Ia mengingatkan jangan sampai Kementerian Agama (Kemenag) punya kepentingan sendiri untuk memberikan tambahan kuota haji.

"Jangan sampai ada permainan kuota haji yang nantinya akan berdampak buruk pada kuota jemaah haji reguler," tutur Maman.

Di sisi lain, Maman menyampaikan penyediaan hotel dan konsumsi bagi jemaah belum memenuhi standar yang diinginkan.

"Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat menjadi catatan perbaikan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya agar setiap masalahan yang ada dapat terus diatasi," sebutnya.

Sedangkan Pengamat Haji Ade Marfuddin mengatakan, untuk kuota haji itu hanya 8% dari 20 ribu kuota tambahan yang harus diberikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sesuai UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan selebihnya untuk haji reguler.

"Kalau itu dilanggar, maka ada pelanggaran terhadap UU," kata Ade Marfuddin.

Dikatakan, setiap tahun masalah yang dihadapi hampir sama. Khususnya di Arafah, Mudzalifah dan Mina. Baik terkait tenda yang overload, toilet, katering, jemaah haji dengan visa ziarah atau haji ilegal, transportasi, dan lain-lain yang seharusnya bisa diatasi.

"Sekarang ini ada kebijakan yang berani dari Kemenag, yaitu dengan tidak menggunakan Mina jadid. Jemaah haji justru numpuk di Mina lama sehingga overload. Padahal, kalau Mina jadid dipakai, dipastikan akan lebih longgar. Jadi, kita tunggu hasil evaluasi dan investigasi Timwas Haji DPR agar masalah haji itu tidak terus terulang," kata Ade.

Sementara Praktisi Media Ade Chandra yang pernah menjadi karom (kepala rombongan) haji reguler mandir in mengatakani, pimpinan rombongan haji mesti pandai-pandai mencari solusi ketika jemaah haji mengalami kesulitan.

"Seperti makan, waktu pelemparan jumroh, transportasi, dan sebagainya. Sehingga ibadah haji kita akan berjalab lebih baik dan lebih khusyu," kata Ade Chandra. (*) 

Tombol Google News

Tags:

DPR haji HAJI2024 jemaah haji Haji 2024