KETIK, BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menyatakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung tahun 2026 merupakan forum strategis untuk berdiskusi, bertukar pikiran,memberikan masukan gagasan dan saran, untuk mencari solusi terbaik, guna menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
"Sebagai wakil rakyat, kami dari dewan memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan memastikan bahwa proses perencanaan RKPD 2026 ini tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa yang akan datang," kata Renie dalam sambutannya di Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, di Grand Sun Shine Soreang, Senin (4/2/2025).
Renie menyatakan, pembangunan daerah merupakan sebuah proses yang membutuhkan perencanaan yang matang partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, serta sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha dan masyarakat.
"RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, agar lebih efektif efisien dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat," tandas pimpinan DPRD Fraksi PKB ini.
Karena itu Renie berpesan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD 2026, antara lain;
Pertama, pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat yaitu perencanaan yang harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat, baik di bidang ekonomi, pendidikan kesehatan, infrastruktur, maupun sosial budaya.
Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah harus terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ketiga, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan, kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan dan yang dirancang tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
Keempat, sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi. RKPD 2026 harus selaras denga kebijakan nasional dan provinsi, agar perencanaan yang dibuat dapat berjalan sinergis dan efektif.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 ini digelar Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung. Menurut Renie, kegiatan forum konsultasi publik ini merupakan wujud keterbukaan pemerintah dalam menyusun perencanaan yang partisipatif dan demokratis, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Semoga proses penyusunan RKPD 2026 ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kebijakan berkualtas demi kemajuan Kabupaten Bandung," ucap Renie.(*)