DPRD Pasaman Barat Akhiri Masa Sidang Pertama 2024, Berikut Hasilnya

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Mustopa

28 Desember 2024 13:03 28 Des 2024 13:03

Thumbnail DPRD Pasaman Barat Akhiri Masa Sidang Pertama 2024, Berikut Hasilnya Watermark Ketik
Penutupan sekaligus pembukaan masa sidang DPRD Pasaman Barat 2025, 27 Desember 2024. (Foto : Sekretariat DPRD Pasbar)

KETIK, PASAMAN BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menutup masa sidang pertama tahun 2024 dan membuka masa sidang kedua tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 27 Desember 2024, di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto, kepala OPD, serta anggota DPRD lainnya.

Dalam sambutannya, Dirwansyah menjelaskan bahwa selama masa sidang pertama, DPRD telah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya dan berhasil mencapai sejumlah target yang telah direncanakan.

"Sejak awal masa sidang pertama pada Agustus 2024, DPRD Pasaman Barat telah berupaya maksimal menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Semua ini kami lakukan demi mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Dirwansyah.

Sepanjang masa sidang pertama, Badan Musyawarah DPRD berhasil menggelar 14 rapat, sementara Badan Anggaran telah menyelesaikan 20 rapat. Komisi-komisi DPRD juga aktif dengan 24 kali rapat kerja, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengadakan 7 kali rapat.

Selain itu, sebanyak 11 kunjungan kerja dilakukan, baik di dalam provinsi maupun ke luar daerah untuk mendukung studi komparatif.

DPRD juga melaksanakan reses pada 14–16 Desember 2024 untuk menjaring aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan.

"Kegiatan reses ini sangat penting karena memberikan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Beberapa isu utama yang muncul di antaranya adalah penerimaan PPPK, perbaikan infrastruktur jalan, dan penyelesaian sengketa tanah," tambah Dirwansyah.

Seluruh hasil reses telah dirangkum oleh Sekretariat DPRD dan diserahkan kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna untuk menjadi bahan penyusunan dokumen RKPD, program kerja, serta rencana anggaran pemerintah daerah.

Dirwansyah juga menjelaskan bahwa DPRD telah menetapkan enam peraturan daerah baru selama masa sidang pertama dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

"Kami telah mengunjungi sejumlah OPD, puskesmas, dan pemerintahan nagari untuk memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui capaian ini, DPRD Pasaman Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pada masa sidang berikutnya.

"Kami akan selalu berusaha maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kami. Harapan kami, setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasaman Barat DPRD daerah Paripuran Akhir