KETIK, LUMAJANG – Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 28 November 2024 siang. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, dengan agenda Laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda lainnya adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta Persetujuan Dewan terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan, materi laporan Badan Anggaran DPRD Kdan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2025 menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
"Dengan telah disetujuinya R-APBD tahun anggaran 2025, saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, Badan Anggaran DPRD, seluruh fraksi DPRD dan Komisi DPRD," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi tim anggaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan proses pembahasan R-APBD tahun anggaran 2025 melalui rapat-rapat komisi dan rapat kerja badan anggaran yang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan bersama.
Ditambahkannya, setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Lumajang dokumen R-APBD Tahun Anggaran 2025, nantinya akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
"Saya berharap sebelum akhir tahun 2024 Perda APBD Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan dan diundangkan, sehingga program dan kegiatan tahun anggaran 2025 dapat segera dilaksanakan," pungkasnya. (*)