KETIK, SURABAYA – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Pesisir Timur Surabaya masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan pesisir itu akan disulap menjadi kawasan wisata terpadu, sesuai dengan perencanaan Surabaya sebagai Waterfront City.
DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot dan Pemprov Jatim agar kembali melakukan pengukuran terkait RTRW di Pesisir Timur Surabaya.
MenurutmKetua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono, hingga saat ini masih ada perbedaan penarikan wilayah garis pantai antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim. Sehingga hal tersebut menyebabkan pembahasan RTRW di Kota Pahlawan terhambat
"Hasil foto udara Badan Informasi Gespasial (BIG) memang dibenarkan. Namun terdapat perbedaan yang cukup besar, sehingga diperlukan sinkronisasi," ucapnya, dikutip pada Senin (10/5/2024).
Ia menyebut kawasan pesisir yang sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti Bulak dan Kenjeran, masih terdapat selisih hingga 67,5 hektare antara RTRW yang dimiliki Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim.
Baktiono juga menjelaskan kawasan tersebut sudah terpetakan dalam RTRW milik Pemkot Surabaya. Namun pada RTRW Jatim belum, karena telah disahkan.
"Maka itumprosesnya diulang bersama-sama antara Pemkot dan Pemprov di waktu yang sama. Karena foto malam hari, siang, pagi dan sore itu beda garisnya. Ada faktor pasang surut air laut juga," terang Politisi PDIP ini.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya bersama jajaran Pemkot Surabaya akan segera menyambangi Pemprov Jatim untuk menyampaikan gagasan sinkronisasi data garis pantai itu.
Menurut Baktiono, jika sinkronisasi tersebut dapat terlaksana maka Kota Surabaya turut menikmati hasil pembangunan.
"Jangan sampai Surabaya tidak merasakan PAD dari wilayah pengembangan itu, apalagi potensinya cukup besar. Pemkot bisa mendapat manfaat dari PBB dan IMB, juga pemasukan lainnya," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, saat melakukan sinkronisasi ulang, kawasan konservasi milik Pemkot Surabaya sebesar 12 mil laut juga wajib menjadi perhatian. Sebab laut yang telah diuruk atau reklamasi, wajib memperhatikan undang-undang tentang konservasi.
"Karena menurut penelitian dari Badan Riset Inovasi nasional (BRIN) itu banyak biota laut juga yang dibuat untuk obat, makanan, suplemen dari daerah mangrove itu. Makanya jangan sampai punah," pesannya.
Di sisi lain, Kabid Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Reinhard Oliver mengatakan, saat ini RTRW Provinsi Jatim telah ditetapkan.
"Kalau dari Pemkot Surabaya ingin garis pantai tersebut sesuai dengan yang ditetapkan BIG. Karena ini berkaitan dengan pendapatan daerah dan komposisi RTH juga," pungkasnya. (*)
DPRD Surabaya Dorong Pemkot dan Pemprov Sesuaikan Garis Pantai Kota Pahlawan
10 Juni 2024 04:52 10 Jun 2024 04:52


Tags:
PSN Proyek Stategi Nasional DPRD Surabaya waterfront city garis pantai pesisir Timur Surabaya Pemkot SurabayaBaca Juga:
Momen Harkitnas 2025, Arif Fathoni: Ambil Peran Aktif dalam Percaturan DuniaBaca Juga:
Reses DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Bakal Penuhi Permintaan Warga soal Alat Pemadam KebakaranBaca Juga:
Festival Rujak Uleg Kembali Hadir, Siap Ramaikan Taman Remaja SurabayaBaca Juga:
21 Tahun Mengabdi untuk PKS, Ini Profil Anggota DPRD Surabaya Cahyo Siswo UtomoBaca Juga:
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Temukan Pemalsuan Domisili KTP Gunakan Alamat Tempat IbadahBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

21 Mei 2025 19:35
Di 2025 Parade Surabaya Vaganza Usung Tema Magical of Folktales

21 Mei 2025 19:20
Parade Surabaya Vaganza 25 Mei Mendatang, Berikut Jalur dan Titik Parkirnya

21 Mei 2025 18:50
Pembongkaran Bangli Kalianak Tuntas Mei 2025

21 Mei 2025 18:30
Rezeki Tak Terduga! Makan di Haraku Ramen, Pulang Bawa Tiket Umrah

21 Mei 2025 18:15
Pedestrian Jalan Tunjungan Rusak, Eri Irawan Ingatkan Pemkot Surabaya

20 Mei 2025 19:20
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

