DPRD Surabaya Dukung Kebijakan Pemkot Nyanyikan Indonesia Raya di Sekolah dan OPD 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Irwansyah

14 Maret 2023 08:11 14 Mar 2023 08:11

Thumbnail DPRD Surabaya Dukung Kebijakan Pemkot Nyanyikan Indonesia Raya di Sekolah dan OPD  Watermark Ketik
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah. (Foto: Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung kebijakan Wali Kota Surabaya yang mewajibkan seluruh sekolah dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya, untuk nyanyi bareng lagu Indonesia Raya. 

Seperti disampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah,  kebijakan tersebut menurutnya bisa memupuk rasa nasionalisme. Sebab memiliki rasa nasionalisme yang tinggi itu harus sering dipupuk, salah satunya dengan mendengarkan lagu kebangsaan. 

"Saya mendukung gerakan rutin mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap hari, sebagai upaya gerakan memupuk nasionalisme. Semua pegawai pemkot dan seluruh siswa harus menyukseskan program tersebut. Di Kantor DPRD juga perlu dilakukan hal yang sama,” ujar Khusnul pada Selasa, (14/3/2023). 

Menurut Khusnul, saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan, setiap kendaraan yang lewat di sekitaran Balai Kota akan diberhentikan sejenak, hingga lagu Indonesia Raya selesai dikumandangkan. 

“Setiap bait di lagu Indonesia Raya itu memiliki makna yang sangat mendalam. Mampu menggugah emosional. Kita harus bangga memiliki lagu kebangsaan Indonesia Raya. Apalagi penciptanya WR Soepratman dimakamkan di Surabaya. Tentu hal ini sebuah kebanggaan untuk Kota Pahlawan,” ungkapnya. 

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, juga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

Khusnul mengatakan, raperda tersebut sangat penting untuk menguatkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kota Surabaya sudah saatnya memiliki raperda tersebut.

“Usulan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini adalah upaya kita untuk menggapai cita-cita bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” pungkasnya 

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin seluruh aktivitas berhenti ketika lagu Indonesia Raya diputar. Termasuk para pengendara motor hingga mobil yang sedang melintas. 

”Jadi, misalnya, pukul 07.00 di semua sekolah menyanyikan  lagu Indonesia Raya termasuk di Balai Kota. Jadi aktivitas kita berhenti, di sekitar Balai Kota.  Kalau ada motor dan mobil dihentikan, kita kumandangkan dulu lagu Indonesia Raya, setelah itu lewat lagi,” tambah Eri Cahyadi. 

Rencananya, Eri menerapkan kebijakan menyanyikan Indonesia Raya tidak hanya di sektor pendidikan atau kantor pemerintahan. Perkantoran di Surabaya wajib ikut menyanyikan Indonesia Raya. 

”Jadi, kita putar di sekolah dan Balai Kota, semua kantor dinas juga, sambil mengajak mereka. Setelah itu semua perkantoran tapi bertahap. Kita contohkan dulu. Berdiri tidak boleh duduk,” tutur Eri. 

”Bangunlah jiwanya, bangunlah raganya, bukan hanya jiwanya tapi juga raganya, bukan hanya raganya tapi jiwa batiniahnya dibangun, ada gotong-royong, tolong-menolong. Ini yang mau saya ajarkan di Surabaya agar anak-anak yang kelak menjadi pemimpin di Surabaya memilih jiwa kebangsaan yang besar,” papar Eri. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Indonesia Raya nasionalisme Komisi D Khusnul Khotimah