KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung langkah Pemkot mengenai sertifikasi halal khususnya di sektor penjualan makan dan minuman (Mamin).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dr. Zuhrotul Mar'ah menyebut bahwa sertifikasi halal ini diberikan agar konsumen khususnya muslim memiliki perlindungan konsumen.
"Kadang kan, kalau tidak ada label halal kan masih bertanya-tanya, iki sakjane halal atau endak (ini sebenarnya halal atau tidak)," tuturnya.
Zuhrotul yakin bahwa jika semua pelaku UMKM makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal, hal ini dapat memperluas promosi mereka, karena hal tersebut Komisi B sangat mendukung upaya Pemkot Surabaya.
Namun, dirinya meminta kepada Pemkot Surabaya agar mempermudah cara untuk pengurusan sertifikasi halal khususnya UMKM.
"Semua UMKM yang makanan dan minuman itu sudah dilabeli halal, insya Allah itu ada jaminan tersendiri dan bisa akan memperluas marketing produk UMKM," tuturnya.
Politisi PAN itu tegas bahwa Pemkot harus terus melakukan pendampingan untuk UMKM, mulai dari sosialisasi terus menerus apalagi untuk kepengurusan sertifikasi halal.
"Harus ada semacam sosialisasi dan harus ada pendampingan bagi para UMKM," pungkas Zuhrotul Anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Pemkot Surabaya setiap tahunnya juga menyediakan kuota penerbitan sertifikat halal untuk 100 UMKM. Kuota tersebut karena menyesuaikan dengan anggaran dari pemerintah kota.
Saat ini jumlah UMKM mamin di Surabaya ada sebanyak 55.509. Sementara UMKM mamin yang tercatat sudah memiliki sertifikat halal berjumlah sekitar 998. (*)
DPRD Surabaya Dukung UMKM Mamin Miliki Sertifikasi Halal
18 Maret 2024 11:45 18 Mar 2024 11:45


Tags:
DPRD Surabaya Komisi B DPRD Surabaya Sertifikasi halal Pemkot Surabaya Zuhrotul Mar'ah PANBaca Juga:
Festival Rujak Uleg Kembali Hadir, Siap Ramaikan Taman Remaja SurabayaBaca Juga:
21 Tahun Mengabdi untuk PKS, Ini Profil Anggota DPRD Surabaya Cahyo Siswo UtomoBaca Juga:
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Temukan Pemalsuan Domisili KTP Gunakan Alamat Tempat IbadahBaca Juga:
DPRD Surabaya Buka Kanal Laporan Warga untuk Tangani Pasien Tertolak Rumah SakitBaca Juga:
BPJPH Wajibkan Skincare Punya Sertifikasi Halal Mulai 2026Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

18 Mei 2025 21:20
Pakar Unair Sebut Premanisme Muncul Akibat Kurangnya Lapangan Pekerjaan

18 Mei 2025 19:47
DKPP Surabaya Intensif Lakukan Pemeriksaan Penyakit Tersembunyi di Hewan Kurban

18 Mei 2025 17:57
Wardah Kenalkan Serum Khusus untuk Perbaiki Tekstur Kulit

18 Mei 2025 17:15
Fokus Kenyamanan Penumpang, Daop 8 Surabaya Perbaiki Infrastruktur Stasiun Gubeng

18 Mei 2025 16:27
Kampanye Agar Tak Malas Gerak, Universitas Ciputra Hadirkan Speed to Prevent Run

18 Mei 2025 11:20
Filosofi Rujak Uleg Menurut Yona Bagus Widyatmoko: Gambarkan Unity in Diversity

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

18 Mei 2025 09:56
Duel Tim Terluka, Ini Prediksi Susunan Pemain PSBS Biak vs Arema FC
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

18 Mei 2025 09:56
Duel Tim Terluka, Ini Prediksi Susunan Pemain PSBS Biak vs Arema FC

