KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung langkah Pemkot mengenai sertifikasi halal khususnya di sektor penjualan makan dan minuman (Mamin).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dr. Zuhrotul Mar'ah menyebut bahwa sertifikasi halal ini diberikan agar konsumen khususnya muslim memiliki perlindungan konsumen.
"Kadang kan, kalau tidak ada label halal kan masih bertanya-tanya, iki sakjane halal atau endak (ini sebenarnya halal atau tidak)," tuturnya.
Zuhrotul yakin bahwa jika semua pelaku UMKM makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal, hal ini dapat memperluas promosi mereka, karena hal tersebut Komisi B sangat mendukung upaya Pemkot Surabaya.
Namun, dirinya meminta kepada Pemkot Surabaya agar mempermudah cara untuk pengurusan sertifikasi halal khususnya UMKM.
"Semua UMKM yang makanan dan minuman itu sudah dilabeli halal, insya Allah itu ada jaminan tersendiri dan bisa akan memperluas marketing produk UMKM," tuturnya.
Politisi PAN itu tegas bahwa Pemkot harus terus melakukan pendampingan untuk UMKM, mulai dari sosialisasi terus menerus apalagi untuk kepengurusan sertifikasi halal.
"Harus ada semacam sosialisasi dan harus ada pendampingan bagi para UMKM," pungkas Zuhrotul Anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Pemkot Surabaya setiap tahunnya juga menyediakan kuota penerbitan sertifikat halal untuk 100 UMKM. Kuota tersebut karena menyesuaikan dengan anggaran dari pemerintah kota.
Saat ini jumlah UMKM mamin di Surabaya ada sebanyak 55.509. Sementara UMKM mamin yang tercatat sudah memiliki sertifikat halal berjumlah sekitar 998. (*)
DPRD Surabaya Dukung UMKM Mamin Miliki Sertifikasi Halal
18 Maret 2024 11:45 18 Mar 2024 11:45



Tags:
DPRD Surabaya Komisi B DPRD Surabaya Sertifikasi halal Pemkot Surabaya Zuhrotul Mar'ah PANBaca Juga:
KPK RI Anugerahkan KPK Award 2024 kepada Kejari Sidoarjo sebagai Kejaksaan Tipe A Terbaik II Se-IndonesiaBaca Juga:
Plt Bupati dan Kajari Sidoarjo Ingatkan Pejabat, Aset Daerah Jangan Jadi Celah KorupsiBaca Juga:
Penyidikan Korupsi Hibah Pokmas Rampung, Kejari Sidoarjo Bidik Kasus Rusunawa Tambak SawahBaca Juga:
Pakai Tabungan Nasabah Rp 2 M untuk Trading, Staf BRI Sidoarjo Divonis Bersalah KorupsiBaca Juga:
Kejari Sidoarjo Launching Si Mola, Inovasi Mobil Layanan Hukum Gratis untuk MasyarakatBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

3 April 2025 08:00
Memahami Kualitas Air Minum: Perbedaan Air Mineral dan Air Demineral

2 April 2025 21:00
Waspada! Inilah Makanan Penyebab Bau Badan yang Perlu Dibatasi

2 April 2025 16:00
Cara Mengurus SKCK di 2025: Berikut Syarat, Proses dan Biaya Terbaru

2 April 2025 08:44
Kabar Duka: Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

1 April 2025 19:00
Rekomendasi Masakan Porsi Besar, Cocok Dihidangkan saat Lebaran

1 April 2025 18:43
Silaturahmi Kebangsaan, Uskup Surabaya RD Agistinus Hadiri Open House di Rumah Khofifah

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
