Dua ABK yang Sempat Kabur dan Berenang ke Pulau Nusa Barung, Kini Dipulangkan

21 Mei 2025 19:44 21 Mei 2025 19:44

Thumbnail Dua ABK yang Sempat Kabur dan Berenang ke Pulau Nusa Barung, Kini Dipulangkan
Dua ABK yang kabur dengan berenang sejauh 2,2 Mil di perairan Pulau Nusa Barung (kiri) saat berbincang dengan prajurit Marinir TNI AL dari Satgas Pengamanan Pulau Terluar. (Foto: Istimewa/ TNI AL)

KETIK, JEMBER – Dua anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya kabur dari kapal tempatnya bekerja dengan melompat dan berenang ke Pulau Nusa Barung yang ada di perairan Kecamatan Puger, Jember, kini dalam proses pemulangan. Mereka dipulangkan setelah sempat beristirahat usai mendapat pertolongan dari prajurit Marinir TNI AL yang menjadi bagian dari Satgasmar Pengamanan Pulau Terluar (Pam Puter) Pulau Nusa Barung.

Kedua ABK tersebut yakni Sutiari (25), warga Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, dan Muhammad Julianda Gibran (21), warga Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu.

Pada Senin, 19 Mei 2025 lalu, keduanya secara heroik melompat dan berenang sejauh 2,2 mil laut (sekitar 4 km), karena merasa ditipu oleh perusahaan kapal pencari ikan tempatnya bekerja.

Kepada anggota Marinir dari Satgasmar Pengamanan Pulau Terluar (Pam Puter) Pulau Nusa Barung, keduanya bersyukur karena nyawanya selamat setelah menyelamatkan diri dengan cara melompat dari kapal pencari ikan itu.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) M. Puji Santoso saat dikonfirmasi Ketik.co.id menjelaskan, kedua korban berada di Pos TNI AL di Kecamatan Puger untuk mendapat perlindungan sebelum nantinya dipulangkan kembali ke tempat asalnya.

“Alhamdulillah, penanganan dua korban ini merupakan hasil koordinasi antara Lanal Banyuwangi, Satgasmar Pulau Nusa Barung, dan informasi awal dari Pos Basarnas Jember. Keduanya dalam keadaan sehat dan selamat,” kata Puji saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Pos AL Puger, Rabu, 21 Mei 2025.

Ia menjelaskan, korban mengaku melarikan diri karena merasa tertipu oleh pihak yang menjanjikan pekerjaan namun tidak sesuai kenyataan.

“Dari kejadian ini, kami imbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja tidak jelas, apalagi yang tidak melalui jalur resmi. Saat ini banyak modus yang mengarah pada TPPO atau pengiriman PMI non-prosedural,” ujarnya.

"Dari kejadian ini selanjutnya kedua korban akan diserahkan kepada instansi polisi setempat untuk didalami lebih lanjut dan dikembalikan kepada keluarga," sambungnya.

Puji menjelaskan, untuk pekerjaan di wilayah perairan terbuka, seharusnya ada perjanjian kerja laut.

"Di situ perjanjian kerja antara perusahaan dengan pekerja itu, juga terkait keamanan untuk ABK. Hak-hak dari ABK dan Kewajiban ABK. Mungkin kurangnya informasi dari si korban ini, sehingga kejadian ini bisa terjadi," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpolairud Polres Jember, AKP Hari Pamuji, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan korban dari unsur TNI AL.

“Kami menunggu surat resmi dari Danposal Puger terkait penyerahannya. Selanjutnya kami akan menginterogasi keduanya untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak? Setelah itu jika tidak. Nanti kita dalami dulu, selanjutnya kita akan pulangkan pada keluarga di Jakarta dan Cirebon," ujar Hari.

Menurut Hari, keterbatasan informasi dari korban menyulitkan proses penyelidikan.

“Korban hanya menyebutkan ciri-ciri kapal berwarna merah dan hijau, tanpa mengetahui nama kapal. Saat ini, kapal juga sudah tidak ada di perairan Puger,” pungkas Hari. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jember Pulau Nusa Barung ABK Kabur berenang di laut Marinir TNI AL Satgasmar Pengamanan Pulau Terluar Pam Puter