Dugaan Pungli di Asemnonggal Sampang Ditangani Satgas Saber Pungli

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

12 Februari 2025 20:48 12 Feb 2025 20:48

Thumbnail Dugaan Pungli di Asemnonggal Sampang Ditangani Satgas Saber Pungli Watermark Ketik
Portal jalan yang diduga dijadikan ladang pungli (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Jalan Dusun Pendeh, Desa Asemnunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangani satgas saber pungli.

Hal itu diungkapkan AKP Safril Selfianto, Kasatreskrim Polres Sampang saat dikonfirmasi Ketik.co.id.

"Satgas saber pungli, yakni inspektorat, kejaksaan dan kepolisian," ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025.

Namun AKP Safril Selfianto tak merespons terkait keterlibatan Unit Tipidkor Polres Sampang dalam penyelidikan kasus dugaan pungli tersebut.

Dugaan pungli di Jalan Dusun Pendeh, Desa Asemnonggal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur mencuat karena setiap sopir truk bermuatan garam yang melintas di jalan tersebut harus membayar Rp100 ribu. 

"Penarikan uang sebesar Rp100 ribu ini untuk perbaikan jalan katanya. Tukang jaga portal jalan dan tukang narik uang berinisial M," ungkap Samhaji.

Padahal, imbuh dia, perbaikan jalan ini kewenangannya pemerintah baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

Ia menduga ini praktik ini merupakan pungutan liar. Sebab banyak aduan dari masyarakat bahwa dalam pelaksanaan tersebut tidak ada transparansi.

"Kami berharap hal seperti ada sikap dan tindakan tegas dari pihak yang berwajib khususnya dari pihak kepolisian," tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Jrengik AKP Heriyanto saat dikonfirmasi media ini, Senin 10 Februari 2025, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Sampang.

"Sudah ditangani Reskrim itu, Tipikor kalau enggak salah Pak Muammar. Sampean konfirmasi ke Polres mas," jawabnya singkat.(*)

Tombol Google News

Tags:

pungli Satreskrim Polres Sampang Sopir Truk Satgas Pungli