Edukasi Asuransi Astra, Meminimalisir Kesalahpahaman Asuransi Kendaraan

Editor: Moana

4 November 2022 00:36 4 Nov 2022 00:36

Thumbnail Edukasi Asuransi Astra, Meminimalisir Kesalahpahaman Asuransi Kendaraan Watermark Ketik
Foto : Jajaran manajemen Asuransi Astra, Kamis (3/11/2022).(Foto : Moana/KETIK)

KETIK, SURABAYA – Berbagai produk asuransi kini tersedia bagi masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhannya dalam memberikan perlindungan. Akan tetapi, masih banyak yang belum memahami pengertian hingga manfaat asuransi secara mendalam, khususnya asuransi kendaraan.

Demi meningkatkan pemahaman tersebut dan menumbuhkan angka penetrasi asuransi bangsa, keterlibatan berbagai pihak dibutuhkan untuk memberikan literasi dan edukasi asuransi kepada masyarakat. Menyadari pentingnya hal tersebut, Asuransi Astra memberikan literasi dan edukasi dengan menggelar Media Workshop dengan tema Tips Klaim Anti Tolak - Less Worry, More Peace, Kamis (3/11/2022).

Dalam misi melibatkan berbagai pihak demi kesejahteraan masyarakat melakukan pengelolaan risiko, Asuransi Astra memberikan materi literasi dan edukasi kepada rekan media dengan harapan nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Sehingga memberikan manfaat bagi mereka untuk memilih asuransi kendaraan yang tepat.

Workshop ini dilengkapi dengan serangkaian informasi seputar asuransi kendaraan, bedah PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia), hingga studi kasus yang dikupas dengan tuntas agar dapat memberikan informasi secara detail.

"Asuransi kendaraan dianggap sebagai salah satu bagian penting dalam sebuah perencanaan keuangan, apalagi dengan makin pentingnya fungsi kendaraan bagi masyarakat mulai dari menunjang mobilitas bahkan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat," terang Andi Victory Bangun, selaku Branch Manager Asuransi Astra.

Oleh karenanya, diperlukan antisipasi dan proteksi terhadap aset kendaraan yang dimiliki untuk mencegah terjadinya kerugian finansial besar. Asuransi kendaraan memberi perlindungan atas kendaraan bermotor terhadap berbagai jenis risiko yang dapat dihindari seperti tabrakan dan benturan hingga risiko yang tidak dapat dihindari seperti bencana alam, huruhara, tanggungjawab pihak ke tiga melalui perluasan jaminan.

"Untuk mendapatkan asuransi kendaraan yang memenuhi segala kebutuhan, para pemegang polis harus memastikan jenis asuransi yang dipilih dan meninjau kembali polis asuransi yang dimiliki," tambahnya.

Seperti risiko apa saja yang dijamin dalam polis, dikecualikan dalam polis, serta perjanjian lainnya yang mengikat antara penanggung dan tertanggung terkait kendaraan yang diasuransikan. "Biasanya para pemilik polis tidak memerhatikan jenis penggunaan kendaraan hingga risiko yang tidak dijamin dan dikecualikan sehingga mengakibatkan pengajuan klaim ditolak," jelas Andi Victory Bangun.

Pada dasarnya, asuransi kendaraan memiliki dua jenis penggunaan kendaraan yang wajib diketahui yakni pengunaan pribadi dan penggunaan komersial. Penggunaan pribadi merupakan penggunaan atas kendaraan bermotor untuk kepentingan pribadi/dinas seperti berkendara bersama keluarga dan berkendara saat pergi ke kantor dan tidak digunakan untuk mendapatkan balas jasa atau uang.

Sebaliknya, penggunaan komersial adalah penggunaan atas kendaraan bermotor untuk disewakan atau menerima balas jasa/uang seperti disewakan atau rental, untuk antar jemput travel, untuk taksi online, dan lainnya. "Sehingga perlu diingat, jika terjadinya perubahan penggunaan asuransi pribadi menjadi komersial mohon segera melakukan perubahan ke perusahaan asuransi karena jenis penggunaan kendaraan memberikan perlindungan yang berbeda," ucap Andi Victory Bangun.

Selanjutnya, pengecualian polis asuransi adalah seluruh risiko kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang tidak dijamin oleh asuransi atau penanggung dalam PSAKBI. "Oleh karena itu, segala risiko yang dikecualikan dalam polis asuransi tidak dapat diklaim oleh tertanggung tanpa pengecualian," tandasnya.

Beberapa risiko yang dikecualikan dalam polis asuransi dikutip dari PSAKBI antara lain tidak menjamin kerugian atau kerusakan atas kendaraan yang disebabkan saat digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan atau benda lain, digunakan untuk pawai dan balapan, penggelapan dan hipnotis, kelebihan muatan, tidak memiliki SIM atau SIM kedaluwarsa. Dan hal-hal yang melanggar peraturan lalu lintas.

Tentunya, perluasan jaminan hadir agar pelanggan tidak khawatir dan tetap dapat merasa aman saat berkendara seperti risiko bencana alam dan kerusuhan, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan pengemudi dan penumpang, serta terorisme atau sabotase. “Penting bagi para pemegang polis untuk memerhatikan kembali polis asuransi yang dimiliki untuk menghindari penolakan klaim akibat kesalahpahaman," tuturnya.

Andi Victory Bangun, selaku Branch Manager Asuransi AstraAstra memaparkan, Garda Oto dari Asuransi Astra selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada para pelanggan demi menjawab seluruh kebutuhan akan rasa aman dan nyaman. Workshop ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk kepedulian Garda Oto terhadap pelanggan dan masyarakat.(*)

 

"Kami percaya bersama dukungan rekan-rekan media maka kita bersama bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera," ujar Andi Victory Bangun. 

 

Bagi para pelanggan setia Garda Oto, konsultasi dan konfirmasikan perubahan pada penggunaan polis asuransi Anda dengan mengunjungi Kantor Cabang Asuransi Astra atau Garda Center terdekat atau dapat langsung menghubungi Garda Akses.(*)

Tombol Google News

Tags:

Asuransi Astra Asuransi Kendaraan Polis Asuransi