Gaet Anak Muda, PMII Usul Pasar Tradisional di Pacitan Ganti Nama Lebih Kekinian

21 Maret 2025 15:13 21 Mar 2025 15:13

Thumbnail Gaet Anak Muda, PMII Usul Pasar Tradisional di Pacitan Ganti Nama Lebih Kekinian Watermark Ketik
Layangan surat rekomendasi PMII disampaikan ke Ketua DPRD Pacitan, Arif Setyo Budi, Jumat, 21 Maret 2025. (Foto: PMII for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan kembali bikin gebrakan.

Jumat, 21 Maret 2025, organisasi ini resmi melayangkan surat rekomendasi yang mengusulkan rebranding pasar tradisional di Pacitan.

Surat bernomor 211.PC-XV.V-04.02-016.A-I.03.2025 tersebut ditujukan ke Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga DPRD Pacitan.

Dalam rekomendasi itu, PMII menyoroti sejumlah masalah dan menawarkan solusi segar agar pasar tradisional kembali bergairah.

“Masalah pasar sepi ini sudah dirasakan warga pasar cukup lama. Ibaratnya ya, kalau perlu diganti saja namanya yang lebih kekinian agar citranya lebih segar dan menarik, khususnya buat anak muda,” tegas Ketua PMII Pacitan, Al Ahmadi.

Usulan ini bukan asal bunyi. PMII menggelar diskusi lebih dulu pada Rabu, 19 Februari 2025 di Pasar Minulyo bersama kelompok asosiasi pasar dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi HMI, GMNI, PMI dan Aliansi BEM Pacitan.

Hasilnya, mereka sepakat: pasar butuh sentuhan baru biar nggak ketinggalan zaman.

Pasar Kalah Saing dengan Dunia Digital

Kepala Bidang Advokasi PC PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menyoroti betapa beratnya persaingan pasar konvensional saat ini.

“Pedagang sampai tukang becak motor semuanya masih konvensional. Jelas, mereka kalah dengan kemudahan Go-Food, Grab Food, TikTok, serta Instagram sekarang. Pasar harus menyesuaikan diri atau ditinggal,” ujar Ihsan.

Ia menambahkan, pasar tradisional bukan cuma butuh perubahan nama, tapi juga konsep. PMII mendorong agar pedagang mendapat pelatihan digital biar nggak cuma jadi penonton di tengah tren belanja online.

Foto p

PKL Liar Bikin Pasar Mati Suri

Selain rebranding, PMII menyoroti masalah klasik: pedagang kaki lima (PKL) liar. Mereka meminta Satpol PP Pacitan menertibkan PKL di luar area peruntukan yang bikin pasar makin sepi.

“PKL yang jualan sembarangan ini bukan cuma bikin pasar keliatan kumuh, tapi juga bikin alur pembeli semrawut. Kios resmi jadi kalah saing, banyak yang tutup. Kasihan, padahal mereka tertib bayar retribusi,” imbuh Ihsan.

Harapan Besar ke DPRD

PMII juga menitipkan rekomendasi ke DPRD agar aspirasi ini nggak sekadar berhenti di meja birokrasi. Mereka berharap ada gebrakan nyata demi masa depan pasar tradisional di Pacitan.

Isi surat PMII mencakup dua poin, yakni:

Identifikasi Masalah:

  • Pasar makin sepi, kios banyak yang mangkrak.
  • Ekonomi lokal lesu, uang berputar ke luar daerah gara-gara belanja online.
  • Kelompok pinggiran seperti penarik becak dan pedagang kecil makin tergerus.
  • Pasar belum jadi ikon strategis untuk pusat belanja, ekonomi kreatif, atau oleh-oleh khas.
  • Belum ada koneksi kuat antara sektor wisata dan perdagangan.
  • PKL liar bikin pasar semrawut dan pendapatan daerah dari retribusi nggak maksimal.

Rekomendasi Teknis:

  • Alokasi anggaran khusus pengembangan pasar dan integrasi dengan sektor pariwisata.
  • Pelatihan digital dan pemakaian aplikasi pasar lokal biar pedagang bisa bersaing.
  • Program rebranding pasar tradisional dengan sentuhan budaya dan promosi masif.
  • Penertiban PKL liar demi ekosistem pasar yang adil dan tertib.

Gebrakan ini menarik dinanti. Akankah Pasar di Pacitan punya nama baru dan wajah baru? Ataukah rekomendasi ini hanya jadi angin lalu di meja birokrasi? Kita tunggu aksi nyata dari pemerintah setempat. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan PMII Pacitan Pasar Minulyo