KETIK, MALANG – Kesejahteraan ribuan guru MI dan MTs Swasta di Kabupaten Malang masih jauh dari layak. Karena masih ada yang menerima gaji hanya Rp 200 ribu per bulan. Untuk itu Bupati Malang Sanusi menyiapkan insentif bagi guru MI dan MTs Swasta.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Malang Sanusi, usai Sosialisasi Pemberian Insentif bagi Guru MI dan MTs Swasta di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin, (12/8/2024). Rencana pemberian insentif ini sedang dibahas oleh Pemkab Malang.
"Guru MI dan MTs swasta itu (Gajinya) Rp 200 ribu," ujar Sanusi. Lebih lanjut ia mengatakan, pembahasan mengenai payung hukum sedang berproses yang dipimpin Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.
Kemudian juga melibatkan Bappeda Kabupaten Malang, Kemenag Kabupaten Malang dan dihadiri secara langsung oleh ratusan guru MI dan MTs Swasta di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Pembahasan tersebut kata Sanusi memang dibutuhkan. Karena harus diusulkan ke DPRD Kabupaten Malang. "Kalau disetujui, direalisasikan tahun 2025. Karena payung hukumnya harus jelas. Mengingat Madrasah di bawah naungan Kemenag," terangnya.
Sanusi yang juga Politisi PDI Perjuangan ini lalu menyebutkan nominal insentif yang nantinya akan diberikan bagi sekitar lima ribu guru MI dan MTs Swasta di Kabupaten Malang.
"Jumlahnya Rp 500 ribu per orang per bulan. Jadi, satu tahun sebesar Rp 6 juta. Jumlahnya disamakan dengan TK dan SD," kata Sanusi yang berstatus petahana pada Pilbup Malang 2024 pada November mendatang.
Apabila insentif ini terealisasi, Abah Sanusi sapaan akrab Bupati Malang memiliki harapan besar kedepannya. Terutama bagi perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Malang.
Termasuk MI dan MTs Swasta yang sebenarnya merupakan tanggung jawab Kemenag RI, tapi juga termasuk bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan di Kabupaten Malang.
"Untuk meningkatkan kualitas pendidikan Kabupaten Malang, saya ingin beri juga insentif bagi guru swasta di Kemenag," tutupnya. (*)