KETIK, BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Raharja meluncurkan program keringanan biaya pemasangan sambungan pelanggan baru sebesar 25% dari biaya normal kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
Program istimewa “Gebyar Potongan Khusus” untuk sambungan pelanggan baru ini diberikan atas instruksi Bupati Bandung Dadang Supriatna selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Raharja kepada Direktur Utama Perumda Tirta Raharja.
"Instruksi tersebut berisi arahan agar Perumda Tirta Raharja memberikan diskon untuk biaya pemasangan sambungan baru sebesar 25 persen. Program ini merupaan bentuk nyata perhatian Bapak Bupati Bandung, dalam memperluas akses air bersih bagi warganya," kata Dirut Perumda Tirta Raharja, Teddy Setiabudi dalam keterangan resminya, Kamis 24 April 2025.
Diskon khusus ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bandung di mana masyarakat cukup membayar Rp 1 juta dari harga normal Rp 1.339.000, dengan masa promo berlaku mulai 23 April hingga 21 Mei 2025.
"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, cukup datang ke kantor pelayanan wilayah Perumda Tirta Raharja, dengan membawa fotokopi KTP, lalu mengikuti proses pendaftaran dan survei oleh petugas," jelas Teddy.
Calon pelanggan juga dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Tiraqu, ataupun dengan mengunjungi gerai pameran Perumda Tirta Raharja pada Bedas Ekspo Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung pada 24 – 27 April 2025.
Syarat dan ketentuan untuk program ini telah diatur dalam Keputusan Direksi Perumda Tirta Raharja Nomor 690/Kep.23-Perumda/2025 tentang Pemberian Potongan Khusus terhadap Biaya Sambungan Pelanggan di Wilayah Pelayanan Perumda Tirta Raharja.
Tak hanya itu, dalam semangat keadilan dan kepedulian sosial, Bupati Bandung juga menginstruksikan agar rumah ibadah, kaum difabel, dan kelompok masyarakat rentan diberikan biaya pemasangan Rp 0,- (nol rupiah) alias gratis.
Penetapan biaya pemasangan khusus rumah ibadah telah diatur dalam Keputusan Direksi Nomor 690/Kep.02.2-Perumda/2025.
Sedangkan penetapan biaya pemasangan khusus penyandang disabilitas diatur dalam Keputusan Direksi Nomor 690/Kep.02.1-Perumda/2025.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Perumda Air Minum Tirta Raharja dalam mendukung visi “Menjadi Perumda Air Minum Berorientasi Global, Terunggul Dalam Memberikan Pelayanan Prima yang Dinamis dan Berkelanjutan Didukung Inovasi Teknologi Informasi”.
Sejalan dengan semangat tersebut, imbuh Teddy, Perumda Tirta Raharja juga tengah mengakselerasi pengembangan wilayah layanan di kawasan Bandung Timur.
Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Cikancung, Majalaya, Dayeuhkolot, Solokanjeruk, Baleendah, dan Kecamatan Rancaekek.
"Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan merata, termasuk dalam mendukung pengembangan wilayah Bandung Timur sebagai bagian dari masa depan Kabupaten Bandung yang lebih maju," jelas Teddy.
Menurutnya, wilayah-wilayah ini merupakan kawasan strategis dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan air bersih yang terus meningkat.
"Melalui pengembangan ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan air minum yang lebih luas, merata, dan berkualitas, demi mendukung percepatan pembangunan daerah Kabupaten Bandung," ungkap Teddy.(*)