Hasto Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Aziz Mahrizal

19 Januari 2025 19:12 19 Jan 2025 19:12

Thumbnail Hasto Janji Kooperatif Jalani Proses Hukum Watermark Ketik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diwawancarai di Surabaya, Minggu, 19 Januari 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto berjanji akan mengikuti proses hukum setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka, pada 24 Desember 2024 lalu. Dia akan bersikap kooperatif dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh prosesnya," ujar Hasto ditemui di Surabaya, Minggu, 19 Januari 2025.

Hasto sempat menyinggung adanya hukum pesanan dalam kasus yang dijalaninya saat ini. Ia berharap lembaga antirasuah menunjukkan tajinya untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.

"Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan, tapi kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia," jelasnya.

Hasto menekankan bahwa dirinya akan memberikan contoh yang baik.

"Sebagai sekjen (PDIP), saya harus mempelopori antikorupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara," katanya.

Sehingga, Hasto akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan. 

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang melibatkan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024. Penetapan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang bertanggal 23 Desember 2024. 

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. (*)

Tombol Google News

Tags:

Hasto Sekjen PDIP PDIP pdi perjuangan KPK tersangka korupsi