Hati-Hati Kena Tilang, Pertigaan Sabilillah Kota Malang Telah Dipasang ETLE

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

12 Desember 2023 07:15 12 Des 2023 07:15

Thumbnail Hati-Hati Kena Tilang, Pertigaan Sabilillah Kota Malang Telah Dipasang ETLE Watermark Ketik
Terlihat ETLE sudah terpasang di area Pertigaan Masjid Sabilillah Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Saat ini Kota Malang telah memiliki empat unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). E-tilang tersebut terpasang di Pertigaan Masjid Sabilillah atau berada di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Borobudur.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra bahwa ETLE telah dipasang sejak Selasa (12/12/2023) siang. Melalui kamera ETLE, segala pergerakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dapat terpantau meskipun terhalang oleh kaca mobil.

Kawasan Pertigaan Masjid Sabilillah menjadi lokasi pertama yang diterapkan pemasangan ETLE. Dikabarkan bahwa perencanaan dan pengadaan tersebut telah dilakukan dari beberapa bulan sebelumnya.

"Sementara ini kamera ETLE dipasang hanya di satu titik saja, yaitu di Simpang Sabilillah. Titik yang lainnya masih belum karena ini merupakan hasil kordinasi dengan kepolisian serta pihak lain," ujar Widjaja pada Selasa (12/12/2023). 

Dalam pengadaan e-tilang tersebut, Pemerintah Kota Malang menggelontorkan pagu anggaran hingga Rp 1,8 miliar. ETLE tersebut juga langsung terkoneksi tak hanya kepada Pemkot Malang namun juga Porlesta Malang Kota serta Polda Jawa Timur.

Melalui ETLE tersebut, pergerakan kendaraan dari sisi utara dan sisi selatan jalan sudah dapat terpantau langsung. Simulasi pun akan segera dilaksanakan usai pemasangan. Namun pihaknya belum dapat memastikan waktu efektif pengoperasian ETLE tersebut.

"Setelah ini akan ada tahap simulasi. Tapi simulasinya berapa lama dan kapan efektif beroperasi itu sepenuhnya tergantung Polresta Malang Kota," lanjutnya.

Selain menggunakan ETLE, Kota Malang juga telah memiliki sistem tilang elektronik yang bersifat mobile yakni Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Mobil INCAR tersebut kini dimiliki oleh Porlesta Malang Kota.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim menjelaskan persiapan sarana dan prasarana ETLE masih belum rampung. Hal tersebut lah yang menjadi alasan simulasi belum dapat dilakukan. Kendati demikian pihaknya berharap pada momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), ETLE telah dapat difungsikan dengan baik.

"Kalai ETLE sudah siap, beberapa pelanggaran akan terpantau dan terekam. Semoga sudah bisa saat Nataru, kami cek kembali dengan Dishub. Saat ini pelanggarannya terkait helm dan sabuk pengaman," paparnya.

Tombol Google News

Tags:

ETLE E-Tilang Tilang Elektronik Kota Malang Dishub Kota Malang