KETIK, MALANG – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Malang dr. Sasmojo Widito menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter Persada Hospital Malang.
Ia menyatakan bahwa IDI akan menyiapkan langkah-langkah pemberian sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran norma dan aturan yang berlaku.
IDI juga akan melakukan pembinaan kepada dokter terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien.
"Kami sudah menyiapkan, pasti ada pembinaan bagi yang bersangkutan termasuk sanksi. Dasarnya ya norma itu tadi. Norma hukum, disiplin profesi harus diikuti," ujarnya, Kamis, 17 April 2025.
Sebagai organisasi profesi, IDI Kota Malang telah berkomitmen untuk mengikuti norma hukum dan norma profesi yang ada. IDI telah menggelar rapat koordinasi dan menunggu tindak lanjut dari pihak rumah sakit.
"Pelanggaran terhadap satu atau beberapa norma pasti menyebabkan seseorang tidak profesional maka memang harus dibina. Selanjutkan dinilai apakah bisa diperbaiki atau tidak. Apalagi etika profesi, kan gak bisa maju kalau norma saja dilanggar," tegasnya.
Sasmojo mengimbau agar setiap dokter dapat mengikuti norma yang telah disepakati.
"Pendidikan profesi bukan pendidikan akademis, harus ada hard dan soft skill. Soft skill ada etika, moralitas, dedikasi, loyalitas, komitmen, kan harus ada itu. Seseorang pintar tapi etikanya jelek ya gak ada gunanya," tuturnya.(*)