Ini 3 Desa di Pacitan yang Berpotensi Dimekarkan usai Ketroharjo

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

8 November 2023 05:34 8 Nov 2023 05:34

Thumbnail Ini 3 Desa di Pacitan yang Berpotensi Dimekarkan usai Ketroharjo Watermark Ketik
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Pacitan, Sigit Dani. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Seusai Desa Ketroharjo, Kecamatan Tulakan dimekarkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyebut ada 3 desa di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur yang juga berpotensi menjadi desa baru.

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan Sigit Dani, tiga desa tersebut adalah Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Desa Jeruk dan Bandar, Kecamatan Bandar.

"Kalau dilihat dari jumlah penduduk yang memungkinkan, ada Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Desa Jeruk dan Bandar, Kecamatan Bandar akan tetapi tetap ada persyaratan lain yang harus dipenuhi," kata Sigit Dani, saat dikonfirmasi media online nasional ketik.co.id, Rabu (8/11/2023).

Secara prosedur, Pemerintah Kabupaten Pacitan bakal melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membentuk desa baru. Kajian tersebut akan melibatkan Dinas PMD, Litbang, dan pihak terkait lainnya.

"Yang mengkaji nanti dari Dinas PMD, Litbang dan lainnya," jelas Sigit.

Sigit Dani menambahkan, bahwa pembentukan desa dilakukan melalui desa persiapan. Desa persiapan merupakan bagian dari wilayah desa induk.

Desa persiapan, lanjut dia, dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun. Peningkatan status dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi.

"Pada prinsipnya pemekaran desa dibenarkan oleh UU. Selama alur pemekaran desa harus dilakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," jelasnya.

Pun ia memaparkan, pembentukan desa ditetapkan dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat desa, serta kemampuan dan potensi desa.

Sebagai Informasi, Desa Ketroharjo, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, telah menjadi desa definitif sejak September 2022. Dengan dimekarkan menjadi desa baru, jumlah desa di Kabupaten Pacitan yang sebelumnya 166 desa, kini menjadi 167.

"Sampai hari ini belum ada yang melakukan pengajuan ke kami, pasca Desa Ketroharjo," ucap Sigit. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemekaran Desa di Pacitan pacitan Dinas PMD DESA DI PACITAN