KETIK, PACITAN – Menindaklanjuti audiensi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan bersama petugas gabungan dari TNI, Polri melakukan razia kos-kosan dan penginapan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Langkah cepat tersebut diapresiasi oleh PMII Pacitan.
"Kami mengapresiasi tindak cepat Satpol PP dan aparat dalam menindaklanjuti masukan dari kami. Ini berarti pemerintah serius dan hadir untuk membina moral masyarakatnya," ujar Ketua Bidang Advokasi PMII Pacitan, Ihsan Efendi, Minggu, 18 Mei 2025.
Kendati demikian, Ihsan sapaan akrabnya berharap agar razia serupa tidak hanya dilakukan sekali saja.
Ia menekankan agar pelaksanaan razia dilakukan secara berkala.
"Sesuai poin masukan yang kami sampaikan, razia perlu dilakukan secara berkala," lanjutnya kepada Ketik.co.id
Lebih jauh, PMII Pacitan juga mengingatkan agar para pengelola kos dan penginapan juga diberikan pembinaan untuk lebih berhati-hati dalam menerima tamu dan penghuni.
Jika penghuninya masih berstatus pelajar, ia berharap agar pihak pengelola juga lebih selektif.
"Jika itu masih pelajar tolong ditegur. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Pacitan agar lebih baik," imbuhnya.
Terakhir, fenomena keberadaan pasangan tidak sah yang mulai ditertibkan itu. Besar harapan PMII, celah bagi masalah sosial lainnya juga ikut terminimalisir.
"Razia yang digelar di Pacitan semoga mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak jangka panjang," tutupnya. (*)