KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memeriksa mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Padahal, sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah politisi Partai Golkar tersebut. Bahkan, KPK menyita sepeda motor royal enfield milik Ridwan Kamil.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik belum memanggil Ridwan Kamil karena belum membutuhkan keterangan dari mantan Wali Kota Bandung tersebut.
“Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya,” katanya seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Rabu, 14 Mei 2025.
Budi juga memastikan bahwa penyidik KPK belum melakukan penjadwalan terkait pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. “Sampai saat ini belum dijadwalkan,” lanjut Budi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB diketahui telah menyeret lima tersangka. Mereka adalah YR Direktur Utama Bank BJB dan WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian ID Pengendali Agensi AM dan CKM, S Pengendali Agensi BSC advertesing dan WSBE, serta SJK Pengendali Agensi CKMB dan CKSB.
Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.
KPK mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.(*)