Jatim Surplus Realisasi Anggaran Rp 401,78 M, Khofifah: Berkat Sinergi Antar Stakeholder

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

6 Juni 2023 08:44 6 Jun 2023 08:44

Thumbnail Jatim Surplus Realisasi Anggaran Rp 401,78 M, Khofifah: Berkat Sinergi Antar Stakeholder Watermark Ketik
Gubernur Khofifah saat menyampaikan laporannya di hadapan DPRD Jatim. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif di Pemprov Jatim. Berkat sinergi tersebut, Pemprov Jatim mengalami surplus realisasi anggaran hingga Rp 401,78 miliar (audited BPK RI).

Surplus tersebut salah satunya disebabkan capaian realisasi pendapatan daerah yang melampaui target hingga 107,92 persen.

Apresiasi tersebut diungkapkan Gubernur Khofifah saat menyampaikan Nota Keuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim Surabaya, Senin (5/6/2023) malam. 

"Terima kasih atas kerja keras dan sinerginya yang selama ini dijaga dengan baik, ini adalah kerja keras kita bersama antara eksekutif dan legislatif. Capaian ini merupakan bentuk sinergitas kita semua," pujinya. 

Foto Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Prov Jatim. (Foto: Humas Pemprov Jatim)Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Prov Jatim. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Gubernur Khofifah menyampaikan, tahun 2022 realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 31,9 triliun atau 107,92 persen dari jumlah yang ditargetkan, sebesar Rp 29,56 triliun.

Jumlah surplus pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 21,25 triliun atau 117,29 persen dari target Rp 18,12 triliun.

PAD tersebut terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Selain PAD, penerimaan juga berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 10,56 triliun atau 92,68 persen dari target.

Selanjutnya berasal dari lain-lain pendapatan faerah yang dah sebesar Rp 84,38 miliar atau 192,46 persen dari target. Angka ini disokong oleh pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah Tahun 2022 mencapai Rp 31,5 triliun lebih atau memenuhi 93,76 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 33,6 triliun.

Belanja Daerah ini terdiri dari realisasi Belanja Operasi sebesar Rp 20,88 triliun, realisasi Belanja Modal Rp 2,5 triliun, realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 116,31 miliar 16,40 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 709,19 miliar serta realisasi Belanja Transfer sebesar Rp 7,99 triliun.

Belanja Transfer sendiri terdiri atas Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota dengan jumlah Rp 7,29 triliun dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 699,22 miliar.

Di akhir laporannya, Gubernur Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan melakukan tindak lanjut yang tegas dan terukur pada temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK-RI. 

"Meskipun demikian masih terdapat rekomendasi, temuan serta hal-hal yang harus ditindaklanjuti terhadap hasil pemeriksaan dari BPK-RI," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera menyelesaikan rekomendasi serta temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Gubernur Khofifah Surplus tahun anggaran Stake holder Khofifah Realisasi anggaran jatim Jawa timur