Jelang Nataru, PT Hutama Karya Beri Potongan Tarif hingga 10 Persen di Ruas Tol Terpeka dan Pekanbaru-Dumai

Jurnalis: Mita Rosnita
Editor: M. Rifat

21 Desember 2024 11:43 21 Des 2024 11:43

Thumbnail Jelang Nataru, PT Hutama Karya Beri Potongan Tarif hingga 10 Persen di Ruas Tol Terpeka dan Pekanbaru-Dumai Watermark Ketik
Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR)

KETIK, PALEMBANG – Menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen di dua ruas tol terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menuturkan kebijakan ini diberlakukan guna mendukung program pemerintah dalam rangka 'Liburan Seru Nataru'bagi masyarakat yang ingin menghabiskan libur tahunan khususnya bagi pengguna jalan tol.

"Ada dua jalan tol yang dapat program potongan ini, yakni Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (189 km) dan Tol Pekanbaru-Dumai (131 km)," katanya, Sabtu 21 Desember 2024.

Lebih lanjut Adjib menyampaikan bahwa diskon tarif ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi.

Di antaranya 23 dan 28 Desember 2024, selanjutnya 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24 jam dari pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB.

"Potongan tarif 10 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus," sebutnya.

Semisal Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung atau Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya atas tarif ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, dan pengguna jalan yang melintas menerus dari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya.

"Potongan ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi," ungkapnya. 

Diharapkan, kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru, sehingga kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetan di titik-titik tertentu.

Adapun rincian tarif tol menjadi sebagai berikut:

Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka):

  • Golongan I : Semula Rp 255.500 menjadi Rp 230.000
  • Golongan II & III : Semula Rp 383.500 menjadi Rp 345.000
  • Golongan IV & V : Semula Rp 511.500 menjadi Rp 460.000

Tol Pekanbaru-Dumai:

  • Golongan I : Semula Rp 171.500 menjadi Rp 154.000
  • Golongan II & III : Semula Rp 257.000 menjadi Rp 231.500
  • Golongan IV & V : Semula Rp 343.000 menjadi Rp 308.500

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, memastikan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi sebelum masuk tol dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrian," imbaunya.

Adjib juga menyarankan kepada pengguna jalan supaya tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat, istirahat di rest area terdekat jika merasa lelah atau mengantuk.

"Serta mematuhi aturan berkendara, termasuk menjaga kecepatan sesuai batasmaksimal yang ditentukan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan tol trans sumatera JTTS Kayu agung Dumai Nataru 2024 2025 Natal 2024 tahun baru 2025