KETIK, SURABAYA – Kabar bahagia untuk pengurus aktif OSIS dan Pramuka. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengubah aturan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 bagi siswa yang aktif dalam kegiatan organisasi sekolah.
Jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non akademik.
"Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis 30 Januari 2025.
Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur penerimaan mahasiswa baru lewat SPMB 2025, yakni domisili atau tempat tinggal murid, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Mu’ti mengatakan, jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi dua kelompok calon murid baru di antaranya: keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
“Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah yang memang masih untuk 2 kelompok pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga yang kurang mampu,” ujar Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027 tersebut.
Adapun perihal jalur mutasi, Mu’ti mengatakan, akan diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya dipindahtugaskan saat penerimaan murid baru. Termasuk anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
“Jalur mutasi itu adalah karena tugas orang tua, dan termasuk jalur mutasi itu adalah kuota untuk para guru yang mengajar di sekolah tertentu,” ungkapnya.
Sedangkan untuk domisili, Mu’ti mengatakan, akan ada perubahan terkait kuota penerimaan dalam jenjang pendidikan SMP dan SMA. Pada jenjang pendidikan SMP dari 50 persen jadi 40 persen. Jenjang pendidikan SMA dari 50 persen jadi 30 persen. Sedangkan kuota domisili SD masih sebesar 70 persen seperti PPDB sebelumnya. (*)