KETIK, SURABAYA – Petugas Karantina Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan hewan langka yang hendak dikirim ke luar daerah secara ilegal.
Hewan tersebut terdiri 6.860 ekor burung liar asal Nusa Tenggara Barat yang hendak dikirim ke Jawa Timur pada Sabtu, 1 Februari 2025 lalu.
6.300 ekor beurung ini terdiri dari pipit zebra sebanyak 560 ekor. Dari informasi yang diperoleh burung-burung tersebut berasal dari wilayah Lombok yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa.
Penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat, petugas karantina di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut muatan yang dicurigai pada pukul 20.50 WIB dan ditemukan 134 boks yang berisi ribuan burung.
Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai SOP.
"Pemilik alat angkut tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapannya, sehingga kita lakukan tindakan karantina penahanan," ungkap Hari pada Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Hari, lalu lintas hewan ikan dan tumbuhan harus memenuhi persyaratan karantina, selain mencegah masuk dan tersebarnya hama atau penyakit dari satu area ke area lainnya, juga bertujuan untuk melindungi satwa dari perdagangan ilegal.
"Ini bentuk perlindungan negara terhadap sumber daya hayati yang kita miliki, seperti yang disampaikan kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean, silakan melakukan lalu lintas namun harus memenuhi persyaratan yang ada," tegas Hari.
Terhadap ribuan burung tersebut telah dilakukan pelepasliaran bersama dengan instansi terkait. Sedangkan pemilik alat angkut dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 6.860 Ekor Burung
5 Februari 2025 15:52 5 Feb 2025 15:52


Tags:
Karantina Jawa Timur Petugas 6860 ekor burung Penyelundupan Jawa timur Hari Yuwono AdyBaca Juga:
Haul Akbar Madiun Raya, Pemerintah Desa Sukosari Gelar Majelis Dzikir Wa Maulidurrasul SAWBaca Juga:
Hujan Ringan Diprediksi Guyur Jawa Timur Akhir Pekan Ini, BMKG Ungkap PenyebabnyaBaca Juga:
Polda Jatim Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak, Dua Tahun Beraksi Raup Rp240 JutaBaca Juga:
Digitalisasi Penataan Aset Daerah Jadi Usulan Sekda Halsel di Diklat PIM II BPSDM SurabayaBaca Juga:
Sebarkan Foto dan Video Bugil Mantan Kekasihnya, Remaja 18 Tahun Ditahan Polda JatimBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

15 Juni 2025 15:40
Stan UMKM di Depan Minimarket Digratiskan, Eri Cahyadi: Listrik dan Air Tugas Pemkot

15 Juni 2025 15:32
FSMI Batal Demo Soal Parkir, Eri Cahyadi Ungkap Alasannya

15 Juni 2025 15:29
Musisi dan Produser Gusti Irwan Wibowo Tutup Usia

15 Juni 2025 15:27
LKHP Pimpinan Muhammadiyah Surabaya Dukung Eri Cahyadi Atasi Parkir Aman dan Tertib

15 Juni 2025 15:18
Wali Kota Surabaya Perluas Penertiban Parkir, Restoran dan Kafe Jadi Target Berikutnya

13 Juni 2025 21:20
Ruh Nasionalisme dan Religiusitas, Kader PDIP Selametan Malam Jumat Legi di Makam Syekh Marzuki

Trend Terkini

10 Jun 2025 03:51
Balongpanggang, Benjeng - Gresik Kembali Dikepung Banjir, Rekor Terbesar Luapan Kali Lamong

11 Jun 2025 20:00
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini Kasusnya

9 Jun 2025 18:59
Desa Tulungrejo Kota Batu Sabet Penghargaan Wisata Terbaik Asia Tenggara

10 Jun 2025 16:22
Banjir Akan Bergeser, Waspadai Kecamatan Cerme, Petugas Dishub Nyaris Jadi Korban

12 Jun 2025 07:02
Bupati Pemalang Pimpin Rakor, Soroti Alun-Alun hingga Persiapan Migran Center
Trend Terkini

10 Jun 2025 03:51
Balongpanggang, Benjeng - Gresik Kembali Dikepung Banjir, Rekor Terbesar Luapan Kali Lamong

11 Jun 2025 20:00
BREAKING NEWS! Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim, Ini Kasusnya

9 Jun 2025 18:59
Desa Tulungrejo Kota Batu Sabet Penghargaan Wisata Terbaik Asia Tenggara

10 Jun 2025 16:22
Banjir Akan Bergeser, Waspadai Kecamatan Cerme, Petugas Dishub Nyaris Jadi Korban

12 Jun 2025 07:02
Bupati Pemalang Pimpin Rakor, Soroti Alun-Alun hingga Persiapan Migran Center

