KETIK, SURABAYA – Petugas Karantina Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan hewan langka yang hendak dikirim ke luar daerah secara ilegal.
Hewan tersebut terdiri 6.860 ekor burung liar asal Nusa Tenggara Barat yang hendak dikirim ke Jawa Timur pada Sabtu, 1 Februari 2025 lalu.
6.300 ekor beurung ini terdiri dari pipit zebra sebanyak 560 ekor. Dari informasi yang diperoleh burung-burung tersebut berasal dari wilayah Lombok yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa.
Penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat, petugas karantina di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut muatan yang dicurigai pada pukul 20.50 WIB dan ditemukan 134 boks yang berisi ribuan burung.
Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai SOP.
"Pemilik alat angkut tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapannya, sehingga kita lakukan tindakan karantina penahanan," ungkap Hari pada Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Hari, lalu lintas hewan ikan dan tumbuhan harus memenuhi persyaratan karantina, selain mencegah masuk dan tersebarnya hama atau penyakit dari satu area ke area lainnya, juga bertujuan untuk melindungi satwa dari perdagangan ilegal.
"Ini bentuk perlindungan negara terhadap sumber daya hayati yang kita miliki, seperti yang disampaikan kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean, silakan melakukan lalu lintas namun harus memenuhi persyaratan yang ada," tegas Hari.
Terhadap ribuan burung tersebut telah dilakukan pelepasliaran bersama dengan instansi terkait. Sedangkan pemilik alat angkut dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 6.860 Ekor Burung
5 Februari 2025 15:52 5 Feb 2025 15:52



Tags:
Karantina Jawa Timur Petugas 6860 ekor burung Penyelundupan Jawa timur Hari Yuwono AdyBaca Juga:
Perubahan Rekayasa Lalu Lintas Kota Madiun Diterapkan, Berikut Penjelasan Kadishub Kota MadiunBaca Juga:
Nahas! Pelajar SMP Asal Malang Jatuh dari Wahana 360 Derajat Pendulum Jatim Park 1 Kota BatuBaca Juga:
Polres Madiun Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Pelaku Pasangan Belum Resmi MenikahBaca Juga:
Usai Pencarian Selama 3 Hari di Sungai Bambe, Jenazah Perempuan 50 Tahun DitemukanBaca Juga:
Tinjau Sekolah Rakyat di Kota Batu, Gubernur Khofifah Tekankan Sejumlah PerbaikanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 April 2025 05:54
Rp 125 Ribu Bisa Buka Jalan ke Tanah Suci, Ini Program Menarik yang Patut Dicoba

18 April 2025 18:29
Viral Pencuri Berpakaian Satgas DPRKPCKTR Surabaya, Kominfo: Itu Seragam Lama

18 April 2025 17:50
Kronologi Lengkap Persoalan Perusahaan Penahanan Ijazah, Mulai Hina Wawali Hingga Kedatangan Wamen Naker

18 April 2025 17:11
Sat-set, Pemkot Surabaya Tuntaskan Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Salon

18 April 2025 17:01
Long Weekend, KAI Daop 8 Surabaya Catat Pelanggan Capai 123 Ribu

18 April 2025 16:11
Hasil BPOM Pastikan Es Krim Alkohol di Mal Surabaya Miliki Kadar 3,35 Persen

Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

15 April 2025 20:31
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jatim Menjelang Kemarau

14 April 2025 15:35
Disnakerin Tuban Buka Pelatihan Gratis, Cek Persyaratannya
Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

15 April 2025 20:31
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Jatim Menjelang Kemarau

14 April 2025 15:35
Disnakerin Tuban Buka Pelatihan Gratis, Cek Persyaratannya

