LKHP Pimpinan Muhammadiyah Surabaya Dukung Eri Cahyadi Atasi Parkir Aman dan Tertib

15 Juni 2025 15:27 15 Jun 2025 15:27

Thumbnail LKHP Pimpinan Muhammadiyah Surabaya Dukung Eri Cahyadi Atasi Parkir Aman dan Tertib
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, dr. Zuhrotul Mar'ah. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, dr. Zuhrotul Mar'ah mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atas ketegasannya menertibkan parkir liar di depan toko modern, minimarket, dan pusat perbelanjaan.

Menurutnya, penertiban parkir liar adalah wujud komitmen Pemkot Surabaya dalam membangun kota yang lebih tertib, aman, dan ramah. Selain itu, langkah ini juga dinilai berpihak kepada konsumen, pelaku usaha, dan pekerja harian.

“Tanggung jawab atas keamanan dan ketertiban parkir sepenuhnya berada di pihak toko,” terang dr Zuhro melalui keterangan tertulis ditulis pada Minggu 15 Juni 2025.

Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembagian kantong plastik secara cuma-cuma, dengan tujuan mengurangi sampah dan menjaga lingkungan.


"Dengan adanya kebijakan pembayaran kantong plastik, menjadi semakin adil jika konsumen dapat menikmati layanan parkir gratis, aman, dan nyaman. Konsumen tidak semestinya terus-menerus dihadapkan pada biaya tambahan yang tidak memiliki dasar hukum,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dr. Zuhro memberikan solusi bagi juru parkir (jukir) liar. Ia menyadari bahwa sebagian besar jukir liar adalah warga yang mencari nafkah harian. Sehingga pendekatan yang diusung adalah tegas terhadap pelanggaran, namun tetap adil dan manusiawi terhadap nasib masyarakat. 

“Untuk itu, LHKP merekomendasikan beberapa solusi konkret, pertama mendorong toko modern untuk mempekerjakan mantan juru parkir sebagai bagian dari layanan resmi. Ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan, seragam, dan sistem kerja yang teratur,” tutur Politisi PAN ini.

Kedua, menyediakan program transisi pekerjaan dan pelatihan bagi juru parkir melalui kerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disperinaker) Kota Surabaya. 

Dan ketiga, mengembangkan sistem digitalisasi parkir guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan memastikan transparansi pengelolaan.

"Kami ingin menegaskan bahwa kota ini dibangun bukan untuk mengorbankan siapa pun, melainkan untuk melindungi semuanya. Konsumen dilindungi, pekerja dilindungi, dan lingkungan juga dilindungi. Inilah wajah Surabaya yang kita perjuangkan, Kota Surabaya yang modern, tertib, adil, dan manusiawi,” tegas Anggota Komisi D DPRD Surabaya.

LHKP PDM Surabaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota ini demi kenyamanan dan keadilan bagi semua. “Mari kita jaga kota ini bersama, demi kenyamanan dan keadilan bagi semua,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

LHKP Pimpinan Muhammadiyah Surabaya LHKP PDM Surabaya dr Zuhrotul Mar'ah Muhammadiyah Surabaya parkir juru parkir Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi parkir liar minimarket