Kasus KDRT di Surabaya, Kepala DP3AK Ungkap Penyebabnya

20 Juni 2025 05:30 20 Jun 2025 05:30

Thumbnail Kasus KDRT di Surabaya, Kepala DP3AK Ungkap Penyebabnya
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Sebuah video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sambikerep, Surabaya mengguncang jagat maya. Dalam unggahan beredar di media sosial, terdengar seorang anak memperlihatkan ayahnya menyeret dan memukul seorang perempuan diduga adalah istrinya menggunakan kayu.

Menanggapi adanya kejadian ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), bergerak cepat (gercep) untuk menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi.
 
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati mengungkapkan penyebab dari adanya KDRT ini,  bermula dari permintaan uang belanja oleh IN (49) kepada suaminya, NH (49).

Permintaan tersebut memicu amarah NH dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap istrinya. Pelaku diduga memukul dan menyeret korban hingga ke depan rumah.
 
“Tindakan seperti ini bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku. Tindakan kekerasan sering dilakukan pelaku tidak hanya kepada istrinya tetapi juga kepada anaknya,” kata Ida Widayati melalui keterangan tertulis pada Kamis 19 Juni 2025.
 
Ida juga mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi pada 16 Juni 2025, sempat direkam oleh anak kedua pasangan tersebut. Video rekaman kemudian viral di media sosial setelah diunggah dan ditandai ke akun resmi DP3APPKB Surabaya.
 
“Tidak menunggu waktu lama, tim DP3APPKB mendampingi korban untuk segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya pada unit PPA, meskipun pelaku (NH) juga mendatangi Polrestabes dengan tujuan meminta mediasi,” jelas Ida.
 
Berdasarkan laporan dari IN, Polrestabes Surabaya langsung melakukan visum untuk penguatan alat bukti. Pada 17 Juni 2025, pelaku akhirnya diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.
 
Fakta lain yang terungkap, NH pernah menjalani hukuman penjara selama tiga bulan pada 2018. Menurut Ida, kondisi psikologis pelaku diduga memburuk akibat kerugian dari usaha rental mobil yang dijalankannya.
 
Ida pun mengajak seluruh keluarga di Kota Pahlawan untuk memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi kunci utama mencegah terjadinya konflik yang berujung pada kekerasan.
 
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk menjadi pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar kita,” tuturnya.
 
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan dapat menghubungi Hotline UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 08113345303 atau Hotline Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di nomor 087722288959. (*)

Tombol Google News

Tags:

KDRT KDRT Surabaya Kepala DP3AK Surabaya Pemkot Surabaya kasus viral kdrt viral surabaya