Dukungan Mengalir untuk Kejari Blitar Usai Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

25 April 2025 13:09 25 Apr 2025 13:09

Thumbnail Dukungan Mengalir untuk Kejari Blitar Usai Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak
Salah satu karangan bunga di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Jumat 25 April 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Suasana tak biasa tampak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Kamis, 24 pagi.

Deretan karangan bunga berjajar rapi di depan kantor penegak hukum tersebut, membawa pesan dukungan dan harapan dari masyarakat agar proses pemberantasan korupsi di daerah terus berjalan tanpa pandang bulu.

Karangan bunga yang datang dari berbagai elemen masyarakat ini menyusul langkah tegas Kejari Blitar dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar, yang berlokasi di Kecamatan Panggungrejo.

Sejumlah pihak, termasuk pejabat dinas dan kontraktor, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa karangan bunga akan membanjiri halaman kantornya. Namun, ia menyambut hangat bentuk dukungan tersebut.

“Ini sungguh di luar dugaan kami. Tapi saya secara pribadi dan sebagai pimpinan sementara di Kejari Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat. Ini menjadi penyemangat baru bagi kami untuk terus bekerja dengan integritas,” ujar Andrianto saat ditemui di kantornya.

Tak hanya masyarakat umum, dukungan juga datang dari pihak yang menyebut dirinya sebagai “Kontraktor Blitar Raya”, “Wong Blitar”, dan bahkan “Segenap Warga Kabupaten Blitar”. Kehadiran karangan bunga ini menjadi simbol bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada Kejari untuk menegakkan hukum secara jujur dan tegas.

Andrianto juga mengapresiasi kinerja tim penyidik internal yang disebutnya terus bekerja siang dan malam demi menuntaskan kasus ini.

“Terutama kepada rekan-rekan penyidik kami yang berada di lapangan, terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya. Perjalanan belum selesai, tapi kami komitmen menuntaskan kasus ini sebaik mungkin,” katanya, Jumat, 25 April 2025.

Dalam perkembangan terbaru kasus Dam Kali Bentak, Kejari Blitar telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah MB selaku Direktur CV penyedia jasa dan MID sebagai Admin CV.

Kemudian HS yang merupakan Sekretaris Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta HB alias BS yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas PUPR Kabupaten Blitar. BS resmi ditahan pada malam sebelumnya.

Penetapan tersangka dan langkah penahanan ini dinilai sebagai langkah nyata Kejari Blitar dalam menegakkan hukum, khususnya dalam kasus yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa uang negara digunakan sebagaimana mestinya. Tidak ada toleransi untuk penyimpangan,” tegas Andrianto.

Dukungan masyarakat yang begitu terbuka ini menjadi cerminan bahwa publik kini semakin peduli dan berani bersuara untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas, terutama dalam penggunaan anggaran publik.

Bagi Kejari Blitar, semangat ini tampaknya menjadi energi tambahan untuk terus melangkah maju dalam perang melawan korupsi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Karangan bunga Kejaksaan Negeri Blitar Korupsi Dam Kali Bentak Dukungan Kejari kajari