Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Polda Jatim Mulai Sisir Masalah Rumah Tangga Anggotanya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

12 Juni 2024 13:20 12 Jun 2024 13:20

Thumbnail Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Polda Jatim Mulai Sisir Masalah Rumah Tangga Anggotanya Watermark Ketik
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat diwawancarai awak media, Rabu (12/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kasus seorang polwan yang membakar suaminya sendiri sesama polisi menjadi atensi khusus dari Polda Jatim. Tidak hanya dalam penanganan kasusnya, langkah antisipasi juga dilakukan. 

Polda Jatim mulai menyisir permasalahan rumah tangga yang ada di lingkup keluarga seluruh anggotanya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memastikan, pihaknya melakukan antisipasi dengan pemetaan terlebih dahulu. Ada dua kriteria yang dipetakan, keluarga Polri yang sedang ada masalah tapi terlihat atau diketahui lingkungannya. Serta keluarga polisi yang bermasalah tapi tidak terlihat.

"Kita terus melakukan antisipasi, kita sudah mendapatkan mapping anggota-anggota yang memang mempunyai masalah dan kelihatan," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

Dirmanto menyebutkan banyak anggota yang tidak membawa masalah rumah tangga ke dalam pekerjaannya. "Kadang anggota ini kan ada masalah tidak kelihatan, yang tahu hanya mereka berdua," tegasnya.

Pemetaan ini, kata Dirmanto sangat penting untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di rumah tangga anggota Polri. Korps Bhayangkara tidak mau ada lagi kekerasan maupun penganiayaan dalam rumah tangga di lingkup anggotanya. 

"Ini terus kita lakukan mapping untuk melakukan pencegahan agar tidak terulang lagi (KDRT)," kata dia.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari Briptu FN yang jengkel dengan suaminya, Briptu RDW karena uang gaji dipakai untuk judi online. Pasangan suami istri ini pun terlibat adu mulut atau cekcok di rumah Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota. Padahal, sang polwan baru melahirkan dua bayi kembar beberapa bulan sebelumnya. Pasangan polisi ini juga harus merelakan mobil mereka dijual akibat kebiasaan judi online Briptu RDW. 

Saking marahnya, sang istri menyiramkan bensin ke suami. Kemudian menyulutkan korek api. Hingga akhirnya sang suami terbakar parah, kemudian dilarikan ke RSUD Mojokerto. Meski sudah mendapatkan penanganan, nyawa RDW tak terselamatkan. Korban menghembuskan nafas beberapa jam setelah dirawat di rumah sakit.

Akibat perbuatannya, FN ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Ia disangkakan Pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Dirmanto. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim Polisi Polwan bakar Polisi Jawa timur KDRT Briptu RDW Briptu FN