Kesaksian Polisi Pelapor di Pintu 12 dan 13 Tragedi Kanjuruhan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

19 Januari 2023 08:20 19 Jan 2023 08:20

Thumbnail Kesaksian Polisi Pelapor di Pintu 12 dan 13 Tragedi Kanjuruhan Watermark Ketik
Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Kamis, (19/1). (Foto: Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA – Sidang lanjutan dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (19/1/2023).

Dua terdakwa yakni Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno hadir langsung.

Saksi pertama yang dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pernyataan yang disampaikan oleh anggota Polsek Pakis, Bripka Eka Narariya seorang anggota polisi yang melapor melalui model A ke kepolisian.

Eka membeberkan saat kejadian, ia ditugaskan berjaga di pintu atau gate 12 Stadion Kanjuruhan bersama dengan 12 anggota lainnya dan ada beberapa orang TNI.

"Saya bertugas sebagai pengamanan, di pintu 12, surat perintah dari Kapolres Malang, saya dari Polsek Pakis," kata Eka.

Mengenai gate 12, Eka menyebut pintu itu dibuka pukul 17.30 WIB atau sebelum pertandingan lanjutan. Eka bertugas memeriksa penonton yang akan masuk.

Sekitar 15 menit sebelum pertandingan berakhir, tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari Kapolsek Pakis untuk ke lobi Stadion Kanjuruhan.

"Melaksanakan penyekatan barikade antara suporter dengan ofisial Persebaya untuk meninggalkan stadion, kurang lebih lima menit sebelum babak kedua selesai," ucapnya.

Bripka Eka mengungkapkan waktu itu gate 12 tertutup sebagian, tak ada petugas yang berjaga mulai dari steward maupun TNI.

"Saya kembali lagi ke pintu semula, saat perjalanan (pintu 12) itu saya harus melewati pintu 13-14. Sampai di pintu 13 saya lihat kejadian itu," ujarnya.

Bripka Eka bercerita, "Saya lihat ada seorang perempuan terjepit di tengah pintu, saya coba evakuasi, kalau enggak ditolong bisa celaka. Aremania yang atas sudah merangsek mendorong, saya suruh yang dorong mundur dulu, inisiatif saya mau menolong, dengan masuk lewat pintu 12, ternyata sama," katanya.

Menurut Bripka Eka, pintu 12 itu hanya berukuran orang dewasa lewat secara bersamaan. Ia mengaku kepada JPU mendengar dua kali letupan.

"Sebelum ke pitu 13 saya tidak melihat apa yang ada di dalam stadion. Karena di akhir pertandingan ada suara letupan dua kali. Saya enggak paham letupan apa," ucapnya.

Usai kejadian itu, kata Eka, korban terus berjatuhan. Ia bersama sejumlah petugas polisi, suporter, TNI dan steward pun melakukan evakuasi.

"Saya tidak tahu, maaf, dia (korban) sudah meninggal atau belum, yang saya tahu dia kondisinya lemas," katanya.

"Saya tidak tahu berapa korbannya. Saat malam itu seratus lebih," tambah Eka. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tragedi Kanjuruhan PN Arema FC Polsek Pakis Bripka Eka