KETIK, BANDUNG – Menyikapi persoalan masjid, mungkin belum semua terselesaikan dengan baik. Entah itu permasalahan permintaan sumbangan atau hibah pembangunan masjid baru, masih banyaknya masjid yang mengedarkan proposal pembangunan atau berupa kencleng keliling.
Ada juga fenomena jarak antara masjid satu dengan lainnya yang saling berdekatan. Kemudian masalah saling berlomba masjid mana yang pengeras suara, speaker atau 'toa'-nya paling keras, masalah di lingkungan warga yang belum punya masjid, termutakhir termasuk soal manajemen masjid dan sengketa tanah wakaf masjid.
Sekelumit masalah seperti inilah yang dihadapi oleh Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung. Bagaimana Ketua DMI Kabupaten Bandung, KH. Shohibul Ali Fadhil, M.Sq menyikapinya?
"Targetnya ke depan, setiap masjid nanti punya Bapak Asuh agar ada manajemen kemasjidan. Kalau mengandalkan bantuan pemerintah, dari pemberian hibah pemerintah itu saja kan sifatnya hanya stimulan," kata pria yang akrab disapa Gus Ali ini.
Lahir di Senori, Tuban, Jawa Timur, 10 Oktober 1973, ayah dari 4 anak ini terlahir dan dibesarkan di lingkungan pesantren.
Pada masa kecil dididik oleh sang paman KH Sulaiman dan paman KH Abdul Mukti. Diteruskan oleh KH Mbah Tarwati yang notabene murid Mbah Husna, muridnya Mbah Kholil Bangkalan Madura yang merupakan teman dari Mbah Hasyim Asy'ari (pendiri NU). Di antaranya Gus Ali pernah mondok di Pondok Pesantren Ilyas dan Ponpes Al-Masthuriyah.
Gus Ali juga bersekolah di kampung dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah hingga mendapat gelar S-2 Darul Ulum. Sebelum menjadi Ketua DMI Kabupaten Bandung, Gus Ali juga aktif berorganisasi mulai dari Anshor, Banser, sampai dengan duduk di Lembaga Dakwah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LD-PWNU) Jawa Barat dan Pagar Nusa.
Berikut kutipan lengkap wawancara ketik.co.id bersama Gus Ali, di sela Pelatihan Juru Sembelih Hewan Qurban Bersertifikat Halal (Syar'i) atau Program Juleha (Juru Sembelih Halal) dari DMI, di Yayasan Pesantren Ar-Rahmat Tanjakan Muncang, Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Minggu (23/2/2025).
Sudah berapa lama jadi Ketua DMI Kabupaten Bandung?
Saya jadi Ketua DMI Kabupaten Bandung itu mulai dari tahun 2022 sampai sekarang. Jadi, baru berjalan 3 tahun, sampai habis periodik nanti di 2026 akhir.
Bisa dijelaskan tentang kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Hewan Qurban Bersertifikat Halal atau Program Juleha dari DMI ini?
Semua masjid di dunia ini kan tidak ada sekolahnya. Kalau tumbuhan, binatang, atau kalau mau naik pangkat jadi pejabat itu kan ada sekolahnya. Sementara masjid itu enggak ada sekolahnya. Karena masjid enggak ada sekolahnya, maka kami selaku Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah Kabupaten Bandung, mencoba memberikan pelatihan-pelatihan seperti Juleha, bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan, MUI, Baznas dan Kemenag Kabupaten Bandung.
Ada berapa masjid agung, masjid besar dan masjid jami di Kabupaten Bandung ini? Bagaimana kondisinya sekarang?
Kalau masjid agung itu satu di Masjid Agung Al Fathu di Soreang. Kalau masjid besar ada 31 di 31 kecamatan. Sementara masjid jami itu, idealnya seharusnya sudah ada di 280 desa/kelurahan se-Kabupaten Bandung.
Jadi, sebenarnya kita itu mendorong Pak Bupati Bandung, Pak Dadang Supriatna, ketika beliau menciptakan UPZ dari Baznas, agar UPZ ini punya istana istilahnya atau kesekretariatan. Nah, saya usulkan agar keberadaan UPZ ini di masjid jami desa. Demikian juga masjid kecamatan harus mempunyai UPZ, terus Masjid Agung. Karena kalau masjid-masjid ini mengambil uang tanpa UPZ, bisa-bisa ini dikategorikan pungli (pungutan liar).
Begitu juga untuk masjid-masjid yang dikelola ormas Islam seperti Persis silahkan menggunakan Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ Persis), Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan Lazisnu, kalau Muhammadiyah menggunakan Lazis Muhammadiyah.
Demikian pula DMI menggunakan LAZ DMI, kalau memang di lingkungan masjid itu seperti di komplek perumahan, tidak ada ormas Islam lainnya.
Kalau soal pembangunan masjid baru itu, aturannya jarak berapa meter dengan masjid yang sudah dulu berdiri?
Ya, itulah yang harus kita bicarakan bersama nanti dengan Pak Bupati tentang kebijakan terkait hal ini. Sebab itu berhubungan dengan tata ruang. Tapi setidaknya kami dari DMI akan membantu Pak Bupati secara tata letak ketika akan membangun masjid.
Selain itu juga perizinannya harus dilengkapi dulu. Jadi, tidak bisa mentang-mentang kita yang punya tanah tiba-tiba membangun masjid. Ya, jangan begitu. Karena kita ada pemerintahannya. Minimal izin warga dulu, izin RT/RW, desa, kecamatan, sampai nanti kita teruskan ke perizinan dari Dinas PUTR. Begitu kira-kira.
Jadi, jarak antara masjid satu dengan lainnya itu seharusnya bagaimana? Berapa meter jarak antara satu masjid dengan masjid lainnya?
Kalau ngomong soal lokasi jarak berapa antara masjid satu dengan masjid lainnya itu kan kepentingannya fatwa. Kalau fatwa harus dari MUI kewenangannya, bukan dari DMI.
Yang jelas itu, harapan kita sebenarnya setiap RW itu ada masjid jami. Satu RW itu kan minimalnya 500 kepala keluarga (KK). Kalau RT kan cuma 43 KK, ya masak mau dibangun masjid jami di tiap RT?
Bagaimana DMI menyikapi soal fenomena masjid di suatu lingkungan yang saling berdekatan dan berlomba masjid mana yang paling keras spekear atau 'toa'-nya kalau adzan dan pengajian?
Itu semua kita akan rapihkan. Sehingga antar masjid itu harus saling menghormatilah. Jadi, seperti pengajian, sholawatan, agar tidak membikin suasana gaduh di masyarakat, saya berharap masjid itu memakai speaker dalam masjid saja.
Termasuk jumatan, kecuali kalau sedang adzan. Tapi itu pun lima atau 10 menit sebelum adzan juga ada masjid yang biasa mengumandangkan sholawatan misalnya, lebih baik pakai speaker dalam masjid saja, nggak usah pakai speaker luar. Sehingga nanti tidak menjadi masalah di lingkungan warga.
Masih banyak masjid yang perlu bantuan, terutama bantuan pembangunan masjid, ini bagaimana?
Nah, ini pentingnya. Jadi, untuk masjid-masjid yang perlu bantuan ini, targetnya ke depan ini setiap masjid nanti punya Bapak Asuh agar ada manajemen kemasjidan. Kalau mengandalkan pemerintah, dari pemberian hibah dari pemerintah itu kan sifatnya hanya stimulan saja. Tidak akan mungkin membangun breg, sekali jadi dengan sumber dana dari pemerintah.
Tapi kita harus mandiri. Contoh, di Kabupaten Bandung ada loh masjid yang mempunyai kas sampai Rp16-24 juta setiap minggunya, yang bersumber dari bisyaroh atau infaq. Karena manajemennya yang bagus dan mandiri. Karena ada marbotnya yang membentuk Badan Usaha Milik Masjid (BUMM). Sampai BUMM ini jualan air, jualan beras, jualan minyak, bahkan jualan internet.
Di Kabupaten Bandung atau Jawa Barat apa sudah ada masjid yang ideal kalau dibandingkan di daerah-daerah lain di Jawa, khususnya masjid agung, seperti yang banyak masjid yang viral di medsos itu?
Menurut pandangan saya belum ada, kalau kita mengambil contoh masjid-masjid agung di Jawa Tengah Jawa Timur. Boleh dilihat Masjid Agung Demak Bintoro dan Masjid Agung Pati di Jawa Tengah seperti apa. Lalu Masjid Agung Tuban, Masjid Agung Bojonegoro, di Jawa Timur seperti apa.
Silahkan cek! Masjid Agung itu idealnya seperti masjid agung di Jateng Jatim itu. Tapi kita harus bandingkannya dengan standar masjid agung juga, ya. Demikian pula masjid besar, idealnya kan masjid besar itu harus mampu mandiri. Bandingkannya ya dengan masjid besar juga.
Di Kabupaten Bandung kenapa belum ada masjid agung, masjid besar, masjid jami yang sudah ideal?
Justru inilah yang menjadi target kami dari DMI Kabupaten Bandung ke depan. Insyaallah mudah-mudahan nanti saya sentuh Pak Bupati, saya sentuh pengurus-pengurus masjid agung, masjid besar, mudah-mudahan segera terbuka pemikiran ke arah sana.
Perhatian Pemkab Bandung bagaimana sejauh ini ke DMI, misal soal insentif untuk marbot?
Sampai saat ini baru 4.000-an marbot yang mendapat insentif dari Program Pak Bupati Bandung. Tapi kami akan usulkan secara bertahap, ya mudah-mudahan nanti ke depan Pak Bupati menambah lagi kuota insentif untuk marbot. Karena masjid di Kabupaten Bandung ini mencapai 8.000-an masjid.
Kalau BPJS Kesehatannya?
BPJS Kesehatan itu kan sudah termasuk di dalam program insentif marbot.
Harapan DMI ke Pemkab Bandung?
Karena kita ada Kepdirjen Binmas Islam Nomor 802 (DJII-802 Tahun 2014) tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid, saya mohon agar Pemkab Bandung juga mempedomani itu dan SEB yang sudah dikeluarkan pemerintah itu kita pedomani bersama.
Maka, saya berharap mudah-mudahan Pak Bupati nanti bisa membikin MoU dengan DMI Kabupaten Bandung untuk menyelesaikan manajemen kemasjidan se-Kabupaten Bandung.
Kemudian bisa di lanjutkan dengan dibuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara dinas-dinas terkait seperti Dinas PUTR tenteng IMB, Disperkimtan soal tanah masjid di atas fasos fasum, dengan Dinas Pertanian dan Peternakan seperti yang sudah kita lakukan (penyembelihan hewan qurban syar'i). Nantinya PC DMI juga melakukan PKB dengan camat dan PR (Pengurus Ranting) dengan desa. Sehingga pemetaan kerja bisa terlaksana dengan baik.
Terkait MoU ini, kami sudah menghadap ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, kami juga sudah berkomunikasi dengan Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bagian Kesra Setda Kabupaten Bandung, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama Pemkab Bandung.
Ini semua agar nantinya ada kerjasama antara kami dengan Pemkab Bandung untuk menyelesaikan masjid-masjid secara manajemen se-Kabupaten Bdung. Termasuk soal tata ruangnya, soal wakaf tanah masjid.
Soal wakaf lahan masjid, apa pernah DMI menangani sengketa, misalnya konflik antara ahli waris tanah masjid dengan DKM masjid?
Nah, makanya, kalau soal manajemen masjid ini tidak diselesaikan, pasti dijamin akan terjadi konflik. Karena yang namanya wakaf ini kan harus disahkan dan itu harus dibikin Akta Ikrar Wakaf (AIW), sampai diteruskan menjadi sertifikat wakaf.
Jadi, AIW itu kan berlakunya hanya tiga bulan. Setelah ada AIW ini seharusnya diteruskan menjadi sertifikat. Nah, banyak masjid di Kabupaten Bandung ini yang sudah ada AIW, tapi tidak diteruskn menjadi sertifikat wakaf, sehingga rawan digugat ahli waris dan posisi masjid jadi lemah kalau digugat ahli waris.
Saya berharap untuk semua DKM di Kabupaten Bandung agar segera menyelesaikan itu, silahkan berhubungan dengan DMI.
Kalau melihat kinerja DMI Kabupaten Bandung ini kan lumayan kenceng juga larinya. Tapi bagaimana soal perhatian Pemkab Bandung ke DMI selama ini?
DMI saat ini sudah mulai diperhatikan Pemkab Bandung, salah satunya dengan adanya kenaikan dana hibah yang diterima setiap dua tahun sekali. Harapan kami sih ke depan Pemkab Bandung terus memberikan perhatian khusus kepada DMI, agar bisa membantu pemkab dalam pembangunan khususnya umat.
Kita sebagai ormas itu harus mampu menunjukkan kinerja. Kalau Pemkab Bandung memperhatikan ormas yang enggak kerja, ormasnya malah bikin-bikin masalah, itu yang kami permasalahkan. Tapi kalau ormasnya kerja membantu pemda, malah diabaikan. Ini kan berbahaya juga.
Nah, Pemkab Bandung harus memperhatikan hal itu. Nah, kelihatannya Pak Bupati Bandung sangat mengapresiasi kinerja DMI, sampai dana hibah pun dinaikan untuk selurung tingkatan DMI dari Pengurus Daerah, sampai cabang di kecamatan, sampai ranting di desa, samapi ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai bagian daripada ranting. (*)