Khofifah Minta Pengusaha Jatim Bayarkan THR Tepat Waktu

19 Maret 2025 06:01 19 Mar 2025 06:01

Thumbnail Khofifah Minta Pengusaha Jatim Bayarkan THR Tepat Waktu Watermark Ketik
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan pengarahan di Gedung Negara Grahadi, Sabtu, 15 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pengusaha di Jawa Timur memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja dan buruh tepat waktu atau H-7 Idul Fitri.

Pemberian THR juga diminta utuh sesuai masa kerja. Tidak boleh dicicil.

"Kami minta kepada para pengusaha mempersiapkan diri dan memformulasikan besaran THR yang nantinya diberikan kepada para pekerja dan buruh," jelas Khofifah di tengah kunjungan ke Pamekasan, Selasa, 18 Maret 2025.

Gubernur Khofifah mengingatkan pemberian THR merupakan hak pekerja atau buruh yang tidak boleh terabaikan dan harus dilaksanakan oleh pengusaha. "Pemberian THR jauh-jauh hari, dan pengusaha untuk hindari keterlambatan dalam proses pembayaran," ucapnya.

Melalui SE Gubernur itu, Gubernur Khofifah menjelaskan THR keagamaan diberikan kepada pekerja dan buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.

"Serta pekerja dan buruh yang mempunyai Hubungan Kerja dengan pengusaha bedasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)," jelasnya.

Bagi pekerja dan buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah satu bulan dihitung berdasarkan upah rata rata 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

Dalam SE Gubernur itu, besaran THR keagamaan diberikan dengan ketentuan bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan 1 bulan upah.

Sedangkan bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proposional sesuai dengan masa kerja dengan perhitungan Masa Kerja (Bulan): 12 x 1 bulan upah.

Khofifah menekankan, meski masih ada waktu cukup panjang hingga menjelang Hari Raya  Lebaran, para pengusaha diharapkan segera memformulasikan perencanaan keuangan mereka untuk memastikan pemberian THR agar tidak mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan.

"Dengan mempersiapkan anggaran THR sejak awal, pengusaha dapat menjaga stabilitas cash flow dan menciptakan suasana yang kondusif di tempat kerja menjelang Lebaran," kata Khofifah.

Khofifah juga mengimbau para pekerja dan buruh untuk tetap menjaga semangat kerja dan mengoptimalkan kinerja mereka selama bulan Ramadan. (*)

Tombol Google News

Tags:

THR Pengusaha Gubernur Jatim Gubernur Khofifah Khofifah Indar Parawansa