KETIK, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Simokerto tangkap AA (24) warga Jalan Bulak Banteng yang mencuri sepeda motor di Jalan Kapas Krampung. Selama menjalankan aksinya, pelaku selalu menggunakan modus menjadi pengamen.
"Pelaku menyaru sebagai pengamen untuk mencari motor yang hendak dicuri oleh pelaku," ucap Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Tri Wahyudi, Sabtu, 3 Mei 2025.
Didik menjelaskan pelaku baru melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor satu kali dengan TKP di Jalan Kapas Kerampung Surabaya. "Pelaku mengaku 1 kali mencuri motor Vario Hitam, TKP di Jalan Kapas Krampung Surabaya," katanya.
Saat menjalankan aksinya ia berpura-pura jadi pengamen, kemudian mengincar motor sasarannya. Pelaku mencuri motor korban menggunakan kunci motor lain dengan cara memaksanya. "Pelaku mencuri menggunakan kunci lain yang ditemukan di jalan," beber Didik.
Pelaku menjual motor curian dijual ke penadah yang ada di Lamongan. "Pelaku menjual motor tersebut dengan harga murah," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. "Dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," ucap Didik. (*)
Menyamar Jadi Pengamen, Warga Bulak Banteng Ditangkap Polsek Simokerto
4 Mei 2025 03:41 4 Mei 2025 03:41


Tags:
Bulak banteng Polsek Simokerto Kriminal Surabaya Surabaya pengamen mencuri motorBaca Juga:
Digadang-gadang Jadi Ketua PDIP Surabaya, Ini Kata Eri CahyadiBaca Juga:
Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono: Saya Tegak Lurus pada MegawatiBaca Juga:
Asyik Main di Selokan, Kaki Bocah 8 Tahun Tersangkut di Besi Penutup, Damkar Surabaya Turun TanganBaca Juga:
Jatanras Polrestabes Tangkap Pelaku Penipuan Modus Pinjol Tanpa BungaBaca Juga:
Karena Rembesan Air Hujan, Plafon Grand City Mall AmbrolBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

3 Mei 2025 23:37
Posisi Pendaki Jatuh di Gunung Saeng Sudah Ditemukan, Tim SAR Belum Bisa Evakuasi

3 Mei 2025 18:05
Asyik Main di Selokan, Kaki Bocah 8 Tahun Tersangkut di Besi Penutup, Damkar Surabaya Turun Tangan

3 Mei 2025 17:45
CV Sentoso Seal Buka Segel Secara Ilegal, Wali Kota Surabaya Ancam Bawa ke Ranah Pidana

3 Mei 2025 09:15
Jatanras Polrestabes Tangkap Pelaku Penipuan Modus Pinjol Tanpa Bunga

2 Mei 2025 21:20
Karena Rembesan Air Hujan, Plafon Grand City Mall Ambrol

2 Mei 2025 17:18
Mobil Terjun ke Sungai Nganjuk, Tim SAR Evakuasi Jenazah Pengemudi

Trend Terkini

28 April 2025 18:33
Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Kabupaten Malang Siap untuk Sekolah Rakyat Standar Internasional

2 Mei 2025 17:50
Buruan! Berikut Tanggal dan Tata Cara Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMK/SMA se-Jatim 2025

28 April 2025 11:06
600 Non-ASN Situbondo Kehilangan Pekerjaan, Bupati Minta Maaf

1 Mei 2025 07:41
Ditinggal Suami Berlayar, Oknum Guru di Ulujami Pemalang Diduga Berselingkuh

2 Mei 2025 20:58
Dari Kelas ke Dinas: Kisah Siti Romlah Sang Pelopor Pendidikan di Kota Probolinggo
Trend Terkini

28 April 2025 18:33
Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Kabupaten Malang Siap untuk Sekolah Rakyat Standar Internasional

2 Mei 2025 17:50
Buruan! Berikut Tanggal dan Tata Cara Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMK/SMA se-Jatim 2025

28 April 2025 11:06
600 Non-ASN Situbondo Kehilangan Pekerjaan, Bupati Minta Maaf

1 Mei 2025 07:41
Ditinggal Suami Berlayar, Oknum Guru di Ulujami Pemalang Diduga Berselingkuh

2 Mei 2025 20:58
Dari Kelas ke Dinas: Kisah Siti Romlah Sang Pelopor Pendidikan di Kota Probolinggo

