KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan rapat dengan Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara, dalam kesempatan ini Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, menyampaikan masih adanya kekurangan koordinasi antara PPID dan OPD.
Menyikapi hal itu, Pjs. Bupati Asahan memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID nya dan meningkatkan pelayanan di Kabupaten Asahan lebih baik terutama dalam pemeriksaan kesehatan.
Safii berharap layanan fasilitas yang diberikan bisa menjadi digital dan mudah diakses sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari kota bisa dipermudah. Mereka juga akan turut memantau keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut.
Ir. Oktoni Eriyanto selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Bupati Asahan menyampaikan kepada Dinas Kominfo untuk terus mengejar ke pusat mengenai proyek-proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan perangkatnya.
"Semua bertahap di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi," jelasnya.
Lebih lanjut Oktoni menyarankan Komisi Informasi untuk mencatat apa saja yang harus dilakukan Kabupaten Asahan dan apa saja yang dibutuhkan Kabupaten Asahan.
"Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan kedalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung menjelaskan program program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Agar program kerja bisa berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari dinas. (*)