Kominfo Sudah Jaring 425 Isu Hoax di Tiga Bulan Pertama 2023

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Marno

12 April 2023 23:57 12 Apr 2023 23:57

Thumbnail Kominfo Sudah Jaring 425 Isu Hoax di Tiga Bulan Pertama 2023 Watermark Ketik
Ilustrasi isu hoaks atau berita palsu. (Foto: Geralt/Pixabay)

KETIK, JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 425 isu hoax selama tiga bulan pertama 2023. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada triwulan pertama 2022, Kominfo menemukan 393 isu hoax. "Pada Januari 2023 Tim AIS (Automatic Identification System) Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menemukenali 147 isu hoax. Pada Februari 2023 terdapat 117 isu hoax dan bulan Maret 2023 terdapat 161 isu hoax," tulis Kominfo dalam keterangan resmi.

Sebagai informasi, Tim AIS dibentuk Menkominfo Rudiantara sejak Januari 2018. Tim ini bertugas untuk pengaisan, identifikasi verifikasi, dan validasi terhadap konten hoax yang beredar di internet. Untuk pengaisan ini, Kominfo didukung mesin AIS yang bekerja 24 jam selama tujuh hari.

Foto Grafis isu hoaks per kategori. (Foto: kominfo.go.id)Grafis isu hoaks per kategori. (Foto: kominfo.go.id)

Lebih lanjut, bila dilihat dari Agustus 2018 sampai 31 Maret 2023, total Tim AIS Kominfo menemukenali sebanyak 11.357 isu hoax yang berseliweran di dunia maya.

Berdasarkan kategori, isu hoax paling banyak berkaitan dengan kesehatan, yakni sebanyak 2.256. Meskipun transisi ke endemi sedang berlangsung, ternyata masih banyak beredar isu hoax yang berkaitan dengan COVID-19. Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan terutama berkaitan dengan khasiat tanaman atau obat dan produk kesehatan.

Isu hoax yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah juga tercatat paling banyak ditemukan. Sejak Agustus 2018, Kominfo menemukenali 2.075 isu hoax dalam kategori pemerintahan. Paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah, ada pula yang mengenai kebijakan pemerintah terkini.

Sementara itu, pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoax, ada kategori penipuan. Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.823 isu hoax. Konten ini didominasi oleh tautan phising dan penipuan serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel.

Kominfo dalam mengatasi hoax di internet melakukan publikasi berupa klarifikasi atas isu hoax yang beredar di internet. Kominfo juga melakukan pemblokiran akses terhadap konten yang teridentifikasi sebagai isu hoax.

"Pemutusan akses ditujukan agar konten hoax tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat," tulis Kominfo dalam rilia resmi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Hoaks fake news Kominfo AIS