Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot untuk Tindak Tegas Warga yang Tak Mau Pindah dari Bantaran Sungai Kalianak

12 Mei 2025 19:19 12 Mei 2025 19:19

Thumbnail Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot untuk Tindak Tegas Warga yang Tak Mau Pindah dari Bantaran Sungai Kalianak
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Satpol PP Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melanjutkan tahapan normalisasi Sungai Kalianak dengan memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga di sekitar bantaran sungai.

Pemberian surat ini merupakan tindak lanjut dari SP-2 yang telah disampaikan, sebagai pengingat agar warga segera membongkar bangunan yang menghalangi aliran sungai.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya harus bertindak secara tegas bagi warga yang tidak mau relokasi di bantaran Sungai Kalianak.

"Itu memang diawali dari pembiaran, di jajaran terdepan, lurah dan camat. Tapi ini kan bagaimanapun sudah diperingatkan dan sudah proses. Bego (excavator) sudah ada di sana mulai Februari lalu katanya, habis hari raya eksekusi. Sekarang sudah hampir Hari Raya haji," jelas Buchori.

Menurutnya, adanya surat peringatan hingga SP3 ini Pemkot Surabaya masih melakukan pendekatan yang humanis, namun warga tersebut malah tidak patuh adanya Perda.

"Masyarakat kota Surabaya yang mengelanggar perda banyak, hasilnya sampai mengabaikan peringatan-peringatan sebelumnya dari pemerintah kota, itu berarti pemerintah kota yang kurang tegas. Apalagi sudah diberi peringatan melanggar perda." kata Politisi PPP ini.

Maka dari itu, dia menekankan Pemkot melalui OPD terkait melakukan penertiban. Namun ia menggunakan warga harus direlokasi ketempat yang lebih layak.

"Dan itu akhirnya yang menyebabkan pemerintah kota sendiri yang kurang wibawa di hadapan masyarakat. Kalau ingin wibawa, ditindak, aturan diaksanakan secara konsekuen," pungkas Buchori Imron. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sungai Kalianak Buchori Imron anggota Komisi C Komisi C DPRD Surabaya BBWS Satpol PP Surabaya bantaran sungai Kalianak Surabaya