Komisi IV DPRD Sampang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan Anak

15 Mei 2025 14:36 15 Mei 2025 14:36

Thumbnail Komisi IV DPRD Sampang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan Anak
Para anggota Komisi IV DPRD Sampang saat menmui teman aktivis di Aula Mini DPRD Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Komisi IV DPRD Sampang mendukung penuh gerakan Madura Development Watch (MDW), L KPK, Team Garuda 08 dan Ormas Macan Asia Indonesia Sampang dalam mengawal kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. 

Selain itu, Komisi IV DPRD Sampang mendesak aparat penegak hukum khususnya Polres Sampang untuk segera menuntaskan kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh Muzemil (20) warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang.

Mereka juga meminta pihak kepolisian untuk menjerat tersangka dengan pasal yang berlapis dan menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat dan melindunginya.

Mahfud, Ketua Komisi IV DPRD Sampang menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung gerakan aktivis dalam mengawal kasus tindak pidana persetubuhan yang menimpa anak di bawah umur di Kecamatan Omben.

"Kami sudah meminta Polres Sampang untuk segera menindaklanjuti tuntutan korban, dengan memberikan hukuman kepada pelaku dengan pasal berlapis yang sangat berat, sebelum berkas perkara dikirim ke JPU," ujarnya. Kamis, 15 Mei 2025.

Pihaknya juga sudah mendesak Polres Sampang untuk menindaklanjuti agar tersangka L segera ditangkap, karena diduga terlibat merencanakan dan membantu pelaku.

"Komisi IV juga akan membantu korban untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum malalui Dinsos P3A," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Desak Polisi Komisi IV DPRD Sampang Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak PENCABULAN Usut Tuntas Kasus Pencabulan Polres Sampang Dukung Aktivis