Aktivis Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak

7 Mei 2025 20:15 7 Mei 2025 20:15

Thumbnail Aktivis Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Ibu korban dan puluhan aktivis saat audiensi ke Kepolisian Resor Sampang, Rabu, 7 Mei 2025 (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG Puluhan aktivis yang tergabung di Madura Development Watch (MDW), LKPK, Tim Garuda 08 dan Ormas Macan Asia Indonesia Sampang melakukan audiensi dengan Polres Sampang, Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam audiensi itu, ibu korban dan para aktivis meminta Polres Sampang untuk serius dan transparan dalam menangani kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh Muzemil (20) warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang.

Mereka juga meminta pihak kepolisian untuk menjerat Muzemil (20) dengan hukum yang berlapis dan menangkap oknum-oknum yang diduga melindunginya.

Tak hanya itu, para aktivis dan ibu korban juga mendesak Polres Sampang untuk segera menangkap teman Muzemil yang diduga membantu melancarkan aksinya.

Foto Puluhan aktivis saat mendampingi ibu korban tindak pidana persetubuhan dan pencabulan audiensi ke Kepolisian Resor Sampang, Rabu, 7 Mei 2025(Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).Puluhan aktivis saat mendampingi ibu korban tindak pidana persetubuhan dan pencabulan audiensi ke Kepolisian Resor Sampang, Rabu, 7 Mei 2025(Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

Audiensi yang berlangsung di Aula Porles Sampang pada hari Rabu, 7 Mei 2025 dihadiri Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah dan Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto beserta jajarannya.

"Kami kesini hanya menuntut keadilan pak. Tolong tangkap semua yang terlibat. Kasihani kelurga dan anak kami," ucap ibu korban tindak pidana persetubuhan dan pencabulan dalam forum audiensi.

Ia juga mengungkapkan, kenapa yang ditangkap hanya satu. Sedangkan yang dilaporkan pihaknya sebanyak 2 orang. Karena kejadian ini kata ia, anaknyajatuh sakit dan trauma sehingga tidak mau keluar rumah.

Meski demikian ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang karena telah menangkap Muzemil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sampang karena telah menangkap Muzemil,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua LSM MDW Siti Farida menyampaikan bahwa penanganan kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang menimpa anak di bawah umur ini terkesan dramatis atau direkayasa. Mulai dari penggrebekan hingga pelaku jadi DPO.

“Kami berharap pelaku ini dijerat dengan hukum yang berlapis. Karena menurut keterangan ibu korban, korban ini diculik, diperkosa kemudian dibuang atau ditelantarkan di Kabupaten Pamekasan,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan dalam forum penontoni kenapa yang menangkap itu hanya satu sedangkan yang melaporkan itu dua orang.

"Kenapa yang ditangkap hanya satu orang pak sedangkan yang dilaporkan itu dua orang. Kami berharap Polres Sampang dalam menangani kasus ini tidak bermain dan transparan. Tangkap semua orang yang terlibat hingga oknum yang melindungi pelaku," ungkapnya.

Lanjutnya, pengawalan kami dalam kasus ini tidak berhenti di Muzemil pak. Selama semua yang terlibat tidak ditangkap, maka kami tidak akan berhenti mengawali kasus ini.

“Kami ingin memastikan apakah Porles Sampang benar berintegritas dan transparan dalam menangani kasus pencabulan atau kekerasan seksual di Kabupaten Sampang. Karena jika pelaku pencabulan atau predator seks tidak ditindak secara adil dan tegas, khwatir hal-hal seperti dijadikan biasa oleh oknum-oknum yang tidak bertengkar,” tukasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto berjanji akan menangani kasus ini sampai tuntas.

"Kami akan menangani kasus ini sampai tuntas. Dan tidak ada anggota kami yang melindungi pelaku," ujarnya di forum audiensi.

Kata dia, pelaku ditangkap di rumah pamannya di Dusun Cor, Desa Pangantenan, Kecamatan Pangantenan, Kabupaten Pamekasan.

“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap temannya Muzemil yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” jelasnya.

Kami juga meminta kepada teman-teman untuk sama-sama dan tidak berhenti dalam mengawali kasus ini," pungkasnya.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kasus Pencabulan Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan DPO Muzemil Ibu Korban Pencabulan MDW Polres Sampang Audiensi Tuntut Polisi Tangkap Pelaku