KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya mendapatkan nilai terbaik 97 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, karena ikut serta mendorong percepatan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota. Penilaian tersebut dilakukan dengan indikator monitoring center for prevention (MCP).
Dengan menggunakan indikator MCP, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dapat memetakan titik rawan korupsi dan mengidentifikasi titik mana saja yang perlu ditingkatkan pengawasannya, agar tidak terjadi praktik korupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan Pemerintah Kota Surabaya mendapatkan nilai 97 yang terbaik di Jawa Timur di tahun 2023.
"Untuk kota surabaya sejauh ini secara data, secara nilai itu bagus. Bahkan di seluruh wilyah Jawa Timur, moga-moga tetap dapat dipertahankan," terangnya saat Rapat Koordinasi DPRD Kota Surabaya dan KPK di Gedung DPRD pada Senin 14 Oktober 2024.
Didik menyampaikan mengenai kasus korupsi di Indonesia, banyak dilakukan berbentuk penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.
"Korupsi yg paling banyak berkaitan dengan penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa," terangnya.
Padahal pihak KPK sudah mewanti-wanti mengenI hal tersebut, agar tidak terjadi tindak pidan korupsi di daerah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi di seluruh divisi pemerintah daerah itu wajib melaporkan, mereka wajib melaporkan langkah-langkah pencegahan, tidak terjadi korupsi. Itu ada pada 8 areal," tegas Didik.
KPK Acungi Jempol Capaian MCP Pemkot Surabaya Tinggi di Jatim
14 Oktober 2024 20:08 14 Okt 2024 20:08



Tags:
Pemkot Surabaya MCP KPK MCP KPK Didik Agung Widjanarko DPRD SurabayaBaca Juga:
Wahyu Hidayat Gelar Open House di Rumah Dinas Wali Kota Malang, Warga Diundang Nikmati Kuliner dan HiburanBaca Juga:
Madyopuro Mangano Ramaikan Momen Libur Lebaran dan HUT ke-111 Kota MalangBaca Juga:
Dinkes Kota Malang Siagakan Paredis Selama Mudik LebaranBaca Juga:
H-2 Lebaran, Kernet Bus Malang-Surabaya Keluhkan Sepi PenumpangBaca Juga:
Aset Mangkrak Rp55,9 Triliun, Pansus LKPJ DPRD Surabaya Desak Pemkot EvaluasiBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

1 April 2025 19:00
Rekomendasi Masakan Porsi Besar, Cocok Dihidangkan saat Lebaran

1 April 2025 18:43
Silaturahmi Kebangsaan, Uskup Surabaya RD Agistinus Hadiri Open House di Rumah Khofifah

1 April 2025 17:00
7 Manfaat Silaturahmi, Tak Hanya Panjangkan Umur

1 April 2025 12:45
Nikmat dan Kenyalnya Sate Bekicot Kuliner Legendaris Kediri

1 April 2025 11:30
Kim Soo Hyun Ungkap Mengapa Tak Tanggapi Foto dengan Kim Sae Ron saat Drama Queen of Tears Tayang

1 April 2025 11:15
Digadang-Gadang Jadi Naturalisasi Indonesia Miliki Darah Maluku, Siapa Tristan Goojier

Trend Terkini

26 Maret 2025 23:33
Asyik! Jelang Pensiun, Kajati Jatim Mia Amiati Dapat Jatah Komisaris Bank Mandiri

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

26 Maret 2025 19:40
Usai Lebaran, Bupati Probolinggo Bakal Ngantor di 24 Kecamatan
Trend Terkini

26 Maret 2025 23:33
Asyik! Jelang Pensiun, Kajati Jatim Mia Amiati Dapat Jatah Komisaris Bank Mandiri

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

26 Maret 2025 19:40
Usai Lebaran, Bupati Probolinggo Bakal Ngantor di 24 Kecamatan
