KPK RI Anugerahkan KPK Award 2024 kepada Kejari Sidoarjo sebagai Kejaksaan Tipe A Terbaik II Se-Indonesia

Editor: Fathur Roziq

12 Desember 2024 15:37 12 Des 2024 15:37

Thumbnail KPK RI Anugerahkan KPK Award 2024 kepada Kejari Sidoarjo sebagai Kejaksaan Tipe A Terbaik II Se-Indonesia Watermark Ketik
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah SH MH mendapatkan penghargaan KPK Award 2024 setelah Kejari Sidoarjo dinilai sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A Terbaik II se-Indonesia dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2024. (Foto: Kejaksaan Negeri Sidoarjo).

KETIK, SIDOARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meraih prestasi prestisius. Di bawah kepemimpinan Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah SH MH, Kejari Sidoarjo mendapatkan KPK Award 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A Terbaik II se-Indonesia.

KPK menilai Kejari Sidoarjo terbukti berprestasi dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI Tahun 2024.

Penghargaan membanggakan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di Gedung Juang Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (9/12/2024).

”Alhamdulillah kami mendapatkan apresiasi dari Lembaga KPK. Semoga sinergi aparat penegak hukum, khususnya antara KPK dan Kejaksaan RI, bisa lebih solid dan lebih baik lagi,” ungkap Roy Rovalino Herudiansyah didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi SH MH.

KPK menyatakan Kejari Sidoarjo telah membuktikan keteguhan komitmen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Sejalan dengan komitmen Pemerintah RI yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

Dalam penganugerahan KPK Award 2024 itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan dukungannya pada komitmen Presiden RI dalam pemberantasan korupsi.

”Kami memahami tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat besar. Namun, kami juga percaya dengan semangat Asta Cita di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, penguatan KPK, pelaksanaan pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang independen dan berkeadilan dapat diwujudkan,” kata Nawawi Pomolango.

Komitmen Kejari Sidoarjo ditunjukkan dengan penanganan perkara korupsi, pengembalian kerugian negara, serta penyelamatan aset pemerintah. Kasi Pidsus John Franky Yanafia Ariandi mencatat Kejari Sidoarjo berhasil menangani dan menuntaskan berbagai penyidikan perkara korupsi di Kabupaten Sidoarjo.

Pada 2024, ada 17 perkara yang masuk tahap penyidikan. Tercatat 12 perkara telah masuk tahap penuntutan dan 12 perkara telah berhasil dieksekusi. Total kerugian negara yang telah dikembalikan kepada negara mencapai Rp1.026.400.000. Kejari Sidoarjo bahkan berhasil menyelamatkan aset berupa tanah dan gedung dengan total nilai Rp 40 miliar.

Penanganan kualitas perkara, pengembalian kerugian negara, maupun penyelamatan aset tersebut membuktikan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi. Kejari Sidoarjo dinilai layak diapresiasi oleh KPK RI sebagai aparat penegak hukum (APH) yang berprestasi di Indonesia. Pantas memperoleh penghargaan terbaik.

Tidak hanya jumlah dan kualitas perkara, kerugian negara, maupun penyelamatan aset. Perkara korupsi yang ditangani Kejari Sidoarjo rata-rata adalah kasus yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Foto Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi SH MH (kiri tengah) menerima perwakilan masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi berupa pungutan liar (pungli) di Kabupaten Sidoarjo pada Mei 2024 waktu lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi SH MH (kiri tengah) menerima perwakilan masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi berupa pungutan liar (pungli) di Kabupaten Sidoarjo pada Mei 2024 waktu lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Di antaranya, praktik pungutan liar (pungli), mafia tanah atau aset negara, serta kejahatan korupsi terhadap keuangan negara lainnya. Karena itu, perkara yang ditangani Kejari Sidoarjo menarik perhatian masyarakat dan mendapatkan dukungan publik.

”Atas prestasi ini, yang pertama, tentu kami ucapkan terima kasih atas atensi dari KPK RI. Yang kedua, saya berpesan kepada jajaran untuk tidak cepat berpuas diri. Tingkatkan lagi prestasi. Bekerja lebih baik dan berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Roy Rovalino Herudiansyah. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Kejari Sidoarjo Hari Anti Korupsi Sedunia Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Award Roy Rovalino Herudiansyah John Franky Yanafia Ariandi