KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi klaim Jubir PDIP Guntur Romli yang mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto memiliki bukti kuat soal korupsi yang diduga dilakukan oknum petinggi negara.
"Setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif," terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis pada Sabtu 28 Desember 2024.
Menurutnya, melaporkan sikap koruptif merupakan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
"Karena tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa," jelas Fitroh.
Pihaknya menunggu laporan atas perkembangan soal adanya bukti-bukti korupsi yang disimpan oleh Sekjen PDIP tersebut.
"Yang pasti ketika ada laporan, KPK pasti akan menindaklanjutinya," ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli membongkar bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki puluhan video berisikan bukti-bukti korupsi para petinggi.
"Video ini kalau dirilis akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan," kata Guntur melalui Instagram pribadinya @gunromli.
Guntur mengeklaim, video-video itu akan menunjukkan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi.
"Yang di situ akan membongkar keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," tulisnya.
Dia mengaku telah melihat sejumlah video yang dikumpulkan Hasto. Menurutnya, rekaman itu tak hanya akan menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.
"Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada," ucap dia.(*)
KPK Tanggapi Soal Hasto Miliki Bukti Korupsi Petinggi Negara
28 Desember 2024 18:36 28 Des 2024 18:36


Tags:
KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Jubir PDIP Hasto Kristiyanto korupsi petinggi Wakil Ketua KPK Fitroh RohcahyantoBaca Juga:
Jadi Narasumber dalam Rakor 2025, Gagasan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Diapresiasi KPKBaca Juga:
IPKD KPK Capai 94,3 Persen, Bukti Pemkab Malang Komitmen Cegah dan Berantas KorupsiBaca Juga:
Usut Tuntas Kasus Pokmas, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim KusnadiBaca Juga:
KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini AlasannyaBaca Juga:
MAKI Desak KPK Segera Umumkan Dua Tersangka Anggota DPR di Kasus Korupsi Dana CSR BIBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 Mei 2025 19:30
Tips Dapat Beasiswa Kuliah di Australia dari Dosen Unair: Dibantu Cari Kampus, Peluang Diterima Besar

19 Mei 2025 18:50
Reses DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Bakal Penuhi Permintaan Warga soal Alat Pemadam Kebakaran

19 Mei 2025 18:40
Wamenaker Terima Laporan BUMN Tahan Ijazah Pegawai

19 Mei 2025 12:14
Lomba Memancing di Surabaya Perebutkan Hadiah hingga Rp600 Juta

19 Mei 2025 11:56
Kanker Usus Ancam Generasi Muda, Dosen Unair Ungkap Gejalanya

18 Mei 2025 21:20
Pakar Unair Sebut Premanisme Muncul Akibat Kurangnya Lapangan Pekerjaan

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

