KPU Jatim Targetkan 1 Juta Coklit per Hari, Sebar 116.692 Pantarlih

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

25 Juni 2024 00:31 25 Jun 2024 00:31

Thumbnail KPU Jatim Targetkan 1 Juta Coklit per Hari, Sebar 116.692 Pantarlih Watermark Ketik
Patarlih disiagakan KPU Jatim untuk melakukan coklit di 38 Kota/Kabupaten, Senin (24/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menargetkan 1 juta perhari untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Jatim. KPU Jatim sudah melantik 116.692 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang siap bertugas untuk melakukan Coklit.

"Para Patarlih ini melakukan pendataan kepada masyarakat dengan cara datang dari rumah ke rumah untuk memastikan yang bersangkutan itu memang ada orangnya, atau sudah pindah memenuhi syarat sebagai pemilih, atau harus dikeluarkan dari data pemilih karena suatu hal," ucap Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi.

Dia menyampaikannya saat memberi sambutan di Gebyar Coklit Serentak Satu Juta Pemilih, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Hotel Majapahit Surabaya, Senin (24/6/2024).

Nantinya, Patarlih ini akan melakukan pendataan masyarakat di 38 kabupaten dan Kota di Jatim. "Dengan estimasi pemilih nantinya sekitar 31 jutaan," tambah Aang Kunaifi.

Foto KPU Jatim memperoleh piagam penghargaan dari Musium Rekor Indonesia (Muri) sebagai Coklit terbanyak, Senin (24/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)KPU Jatim memperoleh piagam penghargaan dari Musium Rekor Indonesia (Muri) sebagai Coklit terbanyak, Senin (24/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Proses Coklit akan dilakukan selama sebulan ke depan, yakni sejak 24 Juni - 24 Juli 2024. Dengan harapan, seluruh rumah warga yang ada di Jatim, telah tercoklit.

"Dan sudah dipastikan bahwa memang yang berhak masuk di dalam daftar pemilih, sudah dimasukkan. Dan yang tidak berhak, itu harus dikeluarkan," imbuhnya.

Coklit tersebut bukan hanya untuk pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, tetapi juga Pemilihan Wali kota - Wakil Wali kota, serta Bupati - Wakil Bupati serentak 2024. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Jatim Komisi Pemilihan Umum Jawa timur Coklit Patarlih