KPU Segera Tetapkan 3 Pasangan Bakal Calon Pilkada Kota Batu 2024

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

15 September 2024 14:04 15 Sep 2024 14:04

Thumbnail KPU Segera Tetapkan 3 Pasangan Bakal Calon Pilkada Kota Batu 2024 Watermark Ketik
Penyerahan Berita acara hasil penelitian syarat administrasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu ke pada Bapaslon, Sabtu, 14 September 2024 malam. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Pilkada 2024 segera Ditetapkan oleh KPU Kota Batu. Hal itu menyusul telah lengkapnya berkas administrasi syarat pencalonan para bakal pasangan calon tersebut.

Thomi Rusy Diantoro Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Kota Batu menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan rangkaian penelitian administrasi pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.

"Setelah ini kita akan melakukan proses tanggapan masyarakat sebelum ditetapkan pada 22 September 2024," ujarnya saat Penyerahan Berita acara hasil penelitian syarat administrasi pasangan calon walikota dan wakil walikota ke pada Bapaslon, Sabtu, 14 September 2024 malam.

Thomi menegaskan, pihaknya telah melakukan penelitian dokumen persyaratan administrasi ketiga pasangan bakal calon, yakni Firhando Gumelar-H. Rudi, Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh, dan Nurochman, S.H., M.H.-Heli Suyanto, S.H., M.H.

KPU menyatakan berkas administrasi mereke adalah lengkap dan benar atau memenuhi syarat.

"Syarat administrasi ketiga pasangan calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat mulai persyaratan calon, persyaratan pencalonan dan kesehatan," ujarnya.

Selanjutnya, Thomi menyampaikan, pasangan bakal calon yang telah lengkap persyaratannya itu akan diumumkan untuk dapat ditanggapi masyarakat pada tanggal 16 hingga 18 September 2024. Kemudian, KPU akan melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat pada 19 hingga 21 September 2024.

"Setelah kita klarifikasi tidak ada persoalan, maka tanggal 22 September para Bapaslon akan kita tetapkan. dan dilanjut pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024," tambahnya.

Dikatakan Thomi, profil para pasangan bakal calon akan dicantumkan semua. Serta visi misi termasuk ijazahnya. Sehingga masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan.

Thomi meminta, masyarakat memberikan masukan atau tanggapan harus dilengkapi dengan identitas diri.

"Masyarakat harus memberikan identitas yang jelas untuk menanggapi hal - hal yang dirasa kurang benar, bisa langsung ke kantor KPU Kota Batu," tegas Thomi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu KPU Kota Batu Bakal Calon Wali Kota Batu Pilkada 2024