KETIK, SURABAYA – Kota Surabaya sedang menjadi perbincangan pasalnya puluhan pekerja menjadi korban UD Sentoso Seal karena menahan ijazah atau membayar sejumlah Rp 2 juta untuk penebusan.
Adanya kasus ini, menyedot perhatian hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mendatangi Gudang UD Sentoso Seal yang berada di Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Berikut kronologi lengkap persoalan penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentoso Seal.
Melalui kanal Youtube Armuji, pada 25 Maret 2025, Cak Ji sapaan akrab Armuji menerima aduan di Rumah Wali Kota Surabaya dengan persoalan perusahaan di kawasan Margomulyo menahan ijazah SMA milik pekerja.
Lalu selanjutnya, pada tanggal 9 April 2025 Cak Ji beserta korban bernama Nila Handiani langsung mendatangi perusahaan yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Pada 11 April 2025 Cak Ji sudah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik saat Armuji melakukan sidak ke pergudangan milik Jan Hwa Diana.
Selanjutnya pada 14 April 2025, Jan Hwa Diana beserta suami langsung mendatangi ke kediaman Wakil Wali Kota untuk saling meminta maaf atas dugaan pencemaran nama baik.
Diana yang meminta maaf, Armuji mengungkapkan dirinya memafkannya untuk masalah personal.
"Mereka juga minta maaf kepada warga Surabaya, masyarakat Indonesia. Sudah, saya juga memaafkan. Karena ini memang sebagai manusia, tentunya juga tidak luput dari suatu kesalahan," papar Cak Ji.
Namun, tak berhenti di situ, permasalahan ini masih berlanjut karena pertemuan dengan Wawali Surabaya hanya menyelesaikan masalah pribadi, bukan mengenai penahanan ijazah.
Pada 15 April, Jan Hwa Diana memenuhi panggilan Komisi D DPRD Surabaya yang mempertemukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur, Disnakertrans Surabaya dan salah satu korban.
Saat rapat, Diana mengungkap bahwa UD Sentoso Seal miliknya, namun dirinya tidak tahu keberadaan ijazah yang ditahan.
"Saya tidak merasa menahan, saya tidak merasa. Saya kurang tahu ya, karena karyawan masuk 2 hari keluar, kita tidak ada waktu untuk hal seperti itu," ujar Diana.
Pada 16 April, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen untuk melakukan pendampingan terhadap 31 korban perusahaan penahanan ijazah untuk melapor ke Polres Tanjung Perak Surabaya.
Eri juga meminta pada korban-korban lain di perusahaan di Kota Surabaya untuk melapor jika menemukan pelanggaran.
Selanjutnya, 17 April 2025 pada pagi hari
Eri Cahyadi mendampingi puluhan mantan karyawan perusahaan swasta melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sejumlah pengacara dari berbagai lembaga ikut terlibat dalam pendampingan. Di antaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).
Di hari yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melakukan kunjungan ke Gudang milik Diana.
Saat kunjungan tersebut, Ia mengaku menemukan banyak kejanggalan di perusahaan tersebut.
Meskipun Immanuel sudah menggertak Diana, Diana tetap tidak mengungkapkan di mana posisi ijazah tersebut.
"Ada aturan yang harus ditegakkan. Jika memang ada 31 ijazah yang ditahan seperti yang disebut Pak Wakil Wali Kota, maka harus diproses secara hukum. Perusahaan tidak boleh menahan ijazah, itu melanggar,” terang Immanuel.
Berikut perkembangan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh UD Sentoso Seal. (*)
Kronologi Lengkap Persoalan Perusahaan Penahanan Ijazah, Mulai Hina Wawali Hingga Kedatangan Wamen Naker
18 April 2025 17:50 18 Apr 2025 17:50



Tags:
UD Sentoso Seal kronologi lengkap UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana Wamenaker Immanuel Ebenezer Cak Ji Armuji Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi viralBaca Juga:
Disinggung DPRD Surabaya Soal Bekingan Terkait Tuduhan Penahanan Ijazah, Jan Hwa Diana MarahBaca Juga:
Kronologi Lengkap, Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan Polisi dan Dituduh PenipuBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 April 2025 05:54
Rp 125 Ribu Bisa Buka Jalan ke Tanah Suci, Ini Program Menarik yang Patut Dicoba

18 April 2025 18:29
Viral Pencuri Berpakaian Satgas DPRKPCKTR Surabaya, Kominfo: Itu Seragam Lama

18 April 2025 17:50
Kronologi Lengkap Persoalan Perusahaan Penahanan Ijazah, Mulai Hina Wawali Hingga Kedatangan Wamen Naker

18 April 2025 17:11
Sat-set, Pemkot Surabaya Tuntaskan Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Salon

18 April 2025 17:01
Long Weekend, KAI Daop 8 Surabaya Catat Pelanggan Capai 123 Ribu

18 April 2025 16:11
Hasil BPOM Pastikan Es Krim Alkohol di Mal Surabaya Miliki Kadar 3,35 Persen

Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

12 April 2025 18:48
Daftar Susunan Pemain Persija vs Persebaya, Malik Risaldi Starter
Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

12 April 2025 18:48
Daftar Susunan Pemain Persija vs Persebaya, Malik Risaldi Starter

