Lima Kecamatan di Madiun Rawan Terjadi Kebakaran

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Gumilang

25 Juni 2024 16:00 25 Jun 2024 16:00

Thumbnail Lima Kecamatan di Madiun Rawan Terjadi Kebakaran Watermark Ketik
Tim damkar Kabupaten Madiun saat sosialisasi cara memadamkan api kepada anggota Linmas /foto : Kurniawan

KETIK, MADIUN – Damkar Kabupaten Madiun intensif menggelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran. Hal ini perlu dilakukan, lantaran memasuki musim kemarau 5 kecamatan di wilayah ini rawan terjadi kebakaran. 

Data Damkar Kabupaten Madiun tahun 2023, 5 kecamatan masuk kategori rawan kebakaran. Ke lima kecamatan itu diantaranya Kecamatan Geger, Kecamatan Kebonsari, Kecamatan Wungu, Kecamatan Jiwan, dan Kecamatan Pilangkenceng.

“Dalam sosialisasi ini kami memberikan edukasi, pencegahan, penanganan kebakaran, agar masyarakat dapat wawasan atau pengetahuan dan kewaspadaan bahaya api,” kata Kabid Damkar Kabupaten Madiun Ashari Darmawan dikutip Ketik.co.id, Selasa (25/6/2024). 

Sosialisasi diikuti puluhan linmas, babinsa, bhabinkamtibmas, dan aparatur pemerintah setempat, digelar di Kantor Kelurahan Munggut kecamatan Wungu. 

Ashari menambahkan, saat ini memasuki musim kemarau. Kebiasaan masyarakat membakar sampah sembarangan bisa mengakibatkan kebakaran dan ini kondisi rentan.

“Himbauannya masyarakat jangan buru buru pergi, harus ditunggu ketika sedang bakar sampah. Kalau tidak api bisa menjalar ke lingkungan sekitar,” ujarnya. 

Pelaksanaan sosialisasi untuk saat ini fokus pada 5 wilayah kecamatan. Tujuannya jelas meminimalisir dampak dari kobaran api 

“Dengan sosialisasi seperti ini, harapannya satlinmas babinsa bhabinkamtibas, membantu petugas ketika berjibaku dengan kebakaran,” terangnya.

Anggota Linmas asal Desa Kresek Bambang Suwito, menilai, sosialisasi bisa membantu masyarakat desa serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Ya mas tadi saya ikut praktek memadamkan api pakai karung air, lancar sekali. Harapannya bisa mengurangi data kasus kebakaran,” tandasnya.

Tombol Google News

Tags:

Linmas madiun DAMKAR Kampung Pesilat Satpol PP