Masa Jabatan Bakal Berakhir, Sutiaji Singgung Kriteria PJ Wali Kota

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Arief

23 Juni 2023 09:01 23 Jun 2023 09:01

Thumbnail Masa Jabatan Bakal Berakhir, Sutiaji Singgung Kriteria PJ Wali Kota Watermark Ketik
Wali Kota Malang, Sutiaji (foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Masa jabatan Sutiaji selaku Wali Kota Malang segera berakhir pada 24 September 2023. Sutiaji pun sempat menyinggung beberapa kriteria yang diharapkan bisa menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.

Ia berharap Pj Wali Kota Malang memiliki kompetensi tinggi dan berintegritas. Dengan demikian Pj tersebut tidak melakukan kegiatan di luar prosedur yang dapat merugikan masyarakat.

"Dia harus mewakili masyarakat Bumi Arema yang kita cintai ini. Dengan kompetensi, sosok ini harus bisa memutuskan mana yang penting dan tidak penting," jelas Sutiaji, Jumat (23/6/2023).

Tak hanya itu, Sutiaji juga berharap Pj Wali Kota Malang dapat mengedepankan moral. Bahwa perilaku yang santun terutama kepada masyarakat haruslah dijunjung tinggi.

Mengingat Pj Wali Kota Malang nantinya akan menjabat selama satu tahun hingga terpilihnya Wali Kota Malang definitif dari hasil Pemilu serentak tahun 2024.

Saat proses pemilihan calon Pj Wali Kota, mulai dari DPRD Kota Malang, Gubernur Jawa Timur, dan Menteri Dalam Negeri dapat mengusulkan tiga bakal calon. DPRD Kota Malang dapat menentukan penjabat dari kalangan eselon IIA setingkat Sekretaris Daerah (Sekda) atau eselon IIB setingkat kepala dinas.

"DPRD yang representasinya adalah masyarakat, tentu mengerti kriterianya. Di dalam aturan yang boleh (menjadi pejabat) adalah eselon II A dan II B," ungkap Sutiaji.

Sutiaji pun menyerahkan segala keputusan mengenai pemilihan Pj Wali Kota Malang sesuai regulasi. Mengingat kesembilan nama calon Pj nantinya akan disaring dan ditentukan Pemerintah Pusat.

"Tentu saya percayakan sepenuhnya, kan pengusul dari DPRD, pemprov, dan pemerintah pusat. Nah, penentu utama ada di pusat. Siapapun yang diberikan amanah, saya berharap yang ditunjuk, yang persyaratan tadi benar-benar dimiliki," tambahnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sutiaji Wali Kota Malang pj wali kota malang