KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga berkomitmen untuk terus mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
“Alhamdulillah Indeks Nilai MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai 94 persen, capaian MCP Jatim ini berada di atas rata-rata nasional yang angka 76 persen,” kata Gubernur Khofifah, Kamis, 20 Maret 2025.
Hal yang menarik dalam penyerahan penghargaan hari ini, selain Pemprov Jatim, tiga pemerintah kota di Jatim juga mendapat Apresiasi Peraih MCP tertinggi. Tiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kota Blitar dan Kota Mojokerto.
“Ini artinya komitmen mencegah korupsi sudah menjadi nafas yang tidak hanya dilakukan Pemprov Jatim tapi juga oleh pemda di Jatim,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan, terdapat delapan sasaran area IPKD MCP yang menjadi fokus dari KPK. Yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan dan penguatan APIP.
“Delapan hal tersebut turut menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Dengan digital sistem yang telah kita terapkan di Pemprov Jatim, menjadi benteng kuat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya menjelaskan, rakor ini diharapkan menjadi sebuah bentuk komitmen serta integritas bagi seluruh kepala daerah yang telah berkomitmen pada masa awal pencalonan sampai proses pelantikan agar menghindarkan dari tindak korupsi.
Menurutnya, integritas menjadi kunci bagi seluruh kepala daerah agar menjauhkan diri dari praktek praktek korupsi. "Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dilaksanakan," ujarnya. (*)