Masa Tenang, Bawaslu Jatim Lebih Giatkan Patroli Cyber

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

10 Februari 2024 16:34 10 Feb 2024 16:34

Thumbnail Masa Tenang, Bawaslu Jatim Lebih Giatkan Patroli Cyber Watermark Ketik
Anggota Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim akan memaksimalkan patroli cyber untuk memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan di media sosial atau medsos.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisufitas pada masa tenang kampanye. Patroli ini akan dilakukan Bawaslu Jatim mulai 11 hingga 14 Februari 2024.

"Jika ditemukan adanya kampanye di media sosial nantinya akan kami take down. Sebelumnya kami juga meminta medsos dari partai politik, caleg hingga capres untuk menonaktifkan medsos lainnya," ucap Anggota Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini, Sabtu (10/2/2024).

Elya menjelaskan, Bawaslu Jatim sudah berkerjasama dengan Kominfo Jatim terkait penertiban kampanye di media sosial. "Nantinya yang menertibkan dari pihak kominfo setelah kami memberikan rekomendasi," bebernya.

Selama masa tenang kampanye tidak boleh ada lagi upload tentang debat capres pertama hingga kelima. "Meskipun itu bukan akun resmi dari parpol dan caleg, akan kami tertibkan," terangnya.

Elya menegaskan, apabila ada media sosial resmi dari parpol atau caleg yang masih nekat memposting maupun reposting akan ada sanksi dari Bawaslu Jatim.

"Kami akan tindak tegas dan hukumannya akan dilihat berdasarkan pelanggarannya, bisa pidana maupun administrasi," bebernya.

"Yang paling berat bisa dicoret dari kepesertaan pemilu 2024," ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Masa tenang kampanye Bawaslu Jatim Bawaslu pemilu 2024 Jawa timur Surabaya