Masuk Masa Tenang Pemilu, ASN Kota Malang Berikrar Jaga Netralitas

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

12 Februari 2024 03:11 12 Feb 2024 03:11

Thumbnail Masuk Masa Tenang Pemilu, ASN Kota Malang Berikrar Jaga Netralitas Watermark Ketik
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin pembacaan Ikrar Netralitas ASN (12/2/2024). (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Selama rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024 para ASN telah diwanti-wanti tidak menunjukkan keberpihakan terhadap peserta Pemilu 2024. Untuk itu memasuki masa tenang, segenap ASN Kota Malang melakukan ikrar pada Senin (12/1/2024) di halaman Balai Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pembacaan ikrar tersebut agar ASN tetap ingat pada tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan, khususnya untuk menghindari konflik.

"Saya mengingatkan pada ASN terkait ikrar ini, saya bacakan kembali untuk diikuti agar mereka ingat ada tanggung jawab besar. Ada hak dan kewajiban yang harus kita lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai ASN," ujar Wahyu usai memimpin pembacaan ikrar.

Pemerintah Kota Malang sendiri telah mengeluarkan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk senantiasa menjaga netralitasnya. Baik pimpinan, anggota, maupun masyarakat diminta melakukan pengawasan dan melaporkan jika ditemukan pelanggaran.

"Surat edaran sudah beberapa waktu lalu saya berikan pada OPD untuk bisa menjaga netralitas. Mulai dari pimpinan sampai paling bawah dan saya mengingatkan akan ada sanksi. Pimpinan langsung yang akan melihat, kemudian laporan dari masyarakat juga menjadi bagian pengawasan," tambah Wahyu.

Dalam ikrar tersebut terdapat empat poin yang ditekankan oleh ASN Kota Malang. Pertama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.

"Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu," lanjit Wahyu.

Wahyu juga meminta para ASN bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian hingga berita bohong. Para ASN juga harus melakukan atas politik uang dan berbagai jenis pemberian.

"Ikrar ini harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI," sebut Wahyu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ikrar Netralitas ASN ASN Kota Malang netralitas ASN pemilu 2024 Kota Malang